DAFTAR Lembaga Bisa Dijabat TNI dalam Revisi UU, Sipil Bersaing dengan Prajurit, Dwifungsi ABRI ?
Berikut adalah lembaga sipil yang bisa diduduki TNI, warga sipil biasa nanti akan bersaing dengan prajurit, Dwifungsi ABRI kembali ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Intelijen Negara
Sandi Negara
Lembaga Ketahanan Nasional
Dewan Pertahanan Nasional
Search and Rescue (SAR)
Nasional Narkotika Nasional
Mahkamah Agung (MA).
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Badan Keamanan Laut
Kejaksaan Agung
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).
Dengan diizinkannya prajurit TNI menduduki jabatan sipil dikhawatirkan kembalinya dwifungsi ABRI.
Dwifungsi ABRI sendiri telah dihapus pascareformasi, tepatnya di era Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.
Keterlibatan anggota TNI aktif di jabatan sipil yang semakin diperluas dinilai akan membahayakan pemerintahan yang demokratis.
Hal yang Dikhawatirkan Jika TNI Menjabat di Lembaga Sipil :
- Menguatkan Militerisme dalam Tata Kelola Pemerintahan
- Merusak Tatanan Birokrasi
- Mengikis Demokrasi
- Pola Pikir dan Cara Bertindak Berbeda dengan Sipil
Baca juga: RUU TNI Isinya Apa ? Ini Point Penting Revisi UU TNI, Jabatan Sipil Sampai Penambahan Usia Pensiun
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Lembaga Sipil yang Diduduki TNI
Dwifungsi ABRI
Revisi Undang-Undang TNI
Pengesahan RUU TNI
Ketua DPR RI
Puan Maharani
Sufmi Dasco Ahmad
Presiden Prabowo Lontarkan Isu Makar di Demo Agustus, Mahasiswa UI : Jujur Saja Menghambat Kami |
![]() |
---|
Tak Cuma 3 Anggota DPR, Rumah Sri Mulyani Ikut Dijarah, Kediaman Puan Maharani Kabarnya Digeruduk |
![]() |
---|
"Lha Kita Artis" Ucapan Uya Kuya Viral Usai Joget DPR Naik Gaji 100 Juta, Puan Maharani Bereaksi |
![]() |
---|
Hitungan Adies Kadir Soal Tunjangan Rumah Anggota DPR, Rp 3 juta Dikali 26 Hari, Isi Garasinya Mewah |
![]() |
---|
Beda Gaya Anak Puan Maharani dan Mantu Jokowi Saat Upacara HUT RI, Istri Kaesang Sindir Soal Karya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.