KRONOLOGI Penjual Tisu di Batam 3 Kali Dihajar Petugas, Satpol PP Beri Pengakuan Berbeda
Penjual tisu itu sempat viral di media sosial karena atraksi tongkatnya di Simpang Laluan Madani.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Seorang penjual tisu bernama Muhammad Abdullah (25) di Batam lapor polisi setelah mendapatkan tindakan kekerasan oleh petugas Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP Batam saat berjualan
Penjual tisu itu sempat viral di media sosial karena atraksi tongkatnya di Simpang Laluan Madani.
Bahkan, dia mendapatkan julukan Sun Go Kong Batam lantaran kebolehannya atraksi menggunakan tongkat.
Terkini, pria itu mengaku sudah tiga kali dianiaya oleh petugas dan sempat melaporkan kejadian ini ke Polresta Barelang.
Namun, laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti meski dia sudah memberi bukti visum dari rumah sakit.
"Pas pertama saya sabar, saya ikhlas. Yang kedua, karena kekerasan, saya lapor ke Polresta Barelang, buat visum di RS Awal Bros, bayar Rp780 ribu. Itu juga uang hasil pinjam-pinjam," ungkap Abdullah.
Setelah visum, ia kemudian membawa hasil surat itu dan membuat laporan ke Polresta Barelang.
Namun, hampir dua bulan berlalu, kasusnya tak juga diproses lebih lanjut.
"Tadi ada yang bantu nelfon ke Polsek Sekupang, katanya kasus saya diminta damai. Saya terkejut, sejak kapan saya minta damai?" ujar Abdullah heran.
Dia mengaku tak pernah bertemu langsung dengan Kadinsos atau pihak Dinsos lainnya untuk mediasi.
Saat ini, ia kembali melaporkan insiden terbaru ke Polresta Barelang.
Menurutnya, laporan sebelumnya sempat dilimpahkan ke Polsek Sekupang, meski ia sendiri tak tahu perkembangan pastinya.
"Saya enggak tahu kenapa kasusnya enggak naik. Saya hanya ingin keadilan, bukan damai yang entah dari mana datangnya," ujarnya.
Kronologi
Saat ditemui di kawasan RS Awal Bros, Abdullah mengatakan, insiden itu terjadi Rabu (26/3/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
"Kebetulan lewat mobil Dinsos, dilihatnya saya. Mereka berhenti, marah-marah, bentak-bentak, sambil menatap saya. Dari dinsos dan Satpol PP kemungkinan ada 9-10 orang, ramai pokoknya tadi," ujar Abdullah kepada TribunBatam.id, Rabu malam.
Setelah itu, ia menyebut mendapatkan perlakuan kasar dan dipaksa naik ke mobil petugas.
Petugas diduga semakin keras karena Abdullah tak mengindahkan imbauan petugas sebelumnya.
"Singkat cerita saya mau diseret ke mobil, mau dibawa mereka. Baru saya bilang, kenapa saya mau dibawa, apa salah saya? Saya berontaklah, mereka mau angkat saya ramai-ramai," katanya..
Akibat insiden itu, Abdullah mendapatkan luka sobek di bagian telinga, luka di kepala belakang, tangan kanan terkilir, serta bahu bengkak dan lecet.
Satpol PP membantah
Kepala Satpol PP Batam, Imam Tohari membantah terkait kabar oknum petugas yang menganiaya Abdullah.
Menurut Imam, tidak ada anggota Satpol PP Batam yang menganiaya Abdullah.
Dia mengatakan, jika memang ada yang berbuat demikian, maka korban dianjurkan untuk melaporkan oknum tersebut.
“Tidak ada yang pukul. Kalau dia bilang ada anggota yang pukul dia, silakan laporkan saja ke polisi biar diselesaikan semuanya,” tegas Imam, Kamis (27/3/2025) sore.
Kepala Satpol PP Batam itu kemudian mengarahkan semua konfirmasi mengenai penanganan masalah itu kepada Dinas Sosial Kota Batam.
Sebab, kewenangan untuk menangani semua permasalahan ini berada di dinas tersebut.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Heboh Kabar Sun Go Kong Batam Dianiaya Petugas, Ini Klarifikasi Kasatpol PP
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunBatam.id/Ucik Suwaibah)
Siap-siap, PKL di Jalan Mayor Oking Kota Bogor Bakal Ditertibkan Satpol PP, Dipindah ke Lokasi Ini |
![]() |
---|
Akses Keluar Masuk Penumpang Stasiun Bogor Ditambah, Satpol PP Bakal Usir PKL di Jalan Mayor Oking |
![]() |
---|
Debat PKL Pasar Bogor dengan Satpol PP, Tolak Dipindahkan, Minta Waktu Sampai Lebaran |
![]() |
---|
Satpol PP Gagal Pindahkan Pedagang Kaki Lima Pasar Bogor ke Sukasari, Penertiban Tanpa Hasil |
![]() |
---|
Personel Satpol PP Kota Bogor Pukul Mahasiswa Pendemo di DPRD, Langsung Disanksi 3 Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.