Ramadan 2025

Waktu Terbaik Membayar Zakat Fitrah Ramadan 2025, Perhatikan Waktu yang Diharamkan

Ketahui waktu terbaik membayar zakat fitrah Ramadan 2025, jangan sampai bertemu waktu yang diharamkan. 

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik/jcomp
(Ilustrasi) RAMADAN 2025 - Pendistribusian zakat fitrah kepada orang yang membutuhkan harus dilakukan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Lantas, sampai kapan waktu membayar zakat fitrah Ramadan 2025? 

2. Waktu Sunnah

Setelah salat Subuh hingga sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Ini adalah waktu yang paling dianjurkan untuk menunaikan zakat fitrah.

3. Waktu Mubah (Boleh)

Sejak awal bulan Ramadan hingga akhir bulan. Membayar zakat pada waktu ini dibolehkan, meskipun tidak seutama waktu sunnah.

4. Waktu Makruh

Setelah salat Idulfitri namun sebelum matahari tenggelam di hari yang sama. Meskipun masih diterima, hukumnya makruh karena sudah melewati waktu utama.

5. Waktu Haram

Setelah matahari tenggelam pada hari Raya Idulfitri. Zakat yang dibayarkan pada waktu ini tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa.

Baca juga: Hukum Membayar Zakat Fitrah Ramadan 2025 Secara Online, Bagaimana Ijab Kabulnya?

Berdasarkan 5 kategori tersebut, zakat fitrah sebaiknya ditunaikan sebelum sholat Idulfitri.

Waktu terbaiknya adalah pagi hari sebelum sholat, namun boleh dibayarkan sehari atau dua hari sebelum hari raya.

Batas akhir pembayaran zakat fitrah adalah sebelum matahari terbenam pada tanggal 1 Syawal. 

Jika ditunda hingga batas waktu haram, akan kehilangan pahala ibadah zakat fitrah itu sendiri.

Rasulullah SAW bersabda:

"Siapa yang menunaikannya sebelum sholat, itu adalah zakat yang diterima. Dan siapa yang menunaikannya setelah sholat, itu adalah sedekah dari sedekah." (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved