Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Jelang Lebaran 2025, Belasan Ribu Botol Miras di Kabupaten Bogor Dimusnahkan

Ribuan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk hasil razia di Kabupaten Bogor dimusnahkan jelang hari raya Idul Fitri 2025.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamaruddin Irfani
PEMUSNAHAN MIRAS DI BOGOR - Pemusnahan ribuan botol minuman keras di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibining, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Ribuan botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk hasil razia di Kabupaten Bogor dimusnahkan jelang hari raya Idul Fitri 2025.

Pemusnahan dilakukan di area Stadion Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (28/3/2025) sore.

Botol-botol minuman keras tersebut dilindas oleh alat berat hingga tak hancur berkeping-keping.

Adapun minuman beralkhol yang dimusnahkan yaitu sebanyak 13.583 botol dan 856 bungkus plastik serta tiga derigen minuman oplosan jenis ciu.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan belasan ribu botol minuman keras tersebut merupakan hasil operasi selama bulan suci Ramadhan 2025.

"Intinya adalah bertujuan untuk menekan angka kriminalitas kejahatan konvensional seperti tawuran, begal maupun penyakit masyarakat lainnya yang mungkin disebabkan oleh miras," ujarnya kepada wartawan, Jumat (28/3/2025).

Selain memusnahkan minuman keras, penjualnya pun dikenakan sanksi agar mendapatkan efek jera.

AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan para penjual miras dikenakan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring).

"Itu tipiring, karena itu tipiring kita langsung ajukan ke pengadilan tanpa melalui kejaksaan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved