GUBERNUR Dedi Mulyadi Minta Kades Bogor Palak THR Dipenjara , Bro Ron Pertanyakan Keberanian Polisi
Gubernur KDM Minta Kades Klapanunggal Pemalak THR Dipenjara, Bro Ron Sentil Polres Bogor : Berani atau Takut ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ronald Aristone Sinaga menyentil Polres Bogor terkait permintaan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menangkap Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin.
Bro Ron mempertanyakan keberanian Polres Bogor untuk menindak Kades Klapanunggal yang telah menyebar surat permintaan tunjangan hari raya (THR) pada perusahaan.
Tindakan Ade Endang Saripudin bertentangan dengan instruksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Kang Dedi Mulyadi (KDM) bahkan menyamakan tindakan Kades Bogor Ade Endang Saripudin itu dengan aksi premanisme di Bekasi yang juga meminta THR.
Oleh karena itulah, KDM meminta polisi bertindak menangkap Ade seperti preman di Bekasi.
"Sama dong perlakuannya kayak preman di Bekasi, polisinya bertindak. Preman di Bekasi ditindak kan ? Ditahan kan ?Masa kepala desa gak," kata Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan sudah mengeluarkan instruksi untuk tidak meminta THR.
Tapi instruksi KDM justru dilanggar oleh Kades Bogor Ade Endang Saripudin.
Dedi menilai tindakan Ade menentang instruksinya sudah tak bisa lagi diampuni.
"Kan sudah tahu ada instruksi, kan dia melakukan perbuatan meminta untuk digratifikasi. Itu masuk melanggar hukum, jadi tidak cukup hanya pembinaan, harus ada tindakan tegas," kata Dedi Mulyadi.
Soal permintaan Dedi Mulyadi ini, Bro Ron pun mempertanyakan keberanian Polres Bogor untuk menindak Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin.
"Berani atau takut sama Kades Klapanunggal ?" tulis Bro Ron di akun Instagramnya.
Bahkan ia juga menawarkan untuk terus mengingatkan Polres Bogor.
"Polres Bogor berani tindak gak ? atau perlu diingatin tim Bro Ron tiap minggu selama 6 bulan ke depan," tulisnya.
Surat edaran Kades Klapanunggal minta THR ini memang pertama kali diposting di akun Instagram Bro Ron.
| Paripurna Istimewa HJB ke-544 di DPRD Kota Bogor, Penyandang Tunanetra Kini Bisa Baca Langsung Perda |
|
|---|
| Suasana Paripurna di Hari Jadi Bogor ke-544 di DPRD Kota Bogor, Semua Pejabat Kompak Pakai Baju Adat |
|
|---|
| Upacara HJB ke-544 di Balai Kota Bogor, Semua Kepala Dinas Jadi Petugas Pakai Pakaian Adat |
|
|---|
| Digelar di Kaki Gunung Salak, Begini Suasana Jelang Upacara Peringatan HJB ke-544 Kabupaten Bogor |
|
|---|
| Intip Prakiraan Cuaca Bogor Rabu 3 Juni 2026: Hujan Ringan Berpotensi Guyur Cibinong hingga Ciawi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Gubernur-KDM-Minta-Kades-Klapanunggal-Pemalak-THR-Dipenjara.jpg)