Terungkap Kelakuan Keji Oknum TNI AL Sebelum Bunuh Wartawati Juwita, Video Durasi 5 Detik Jadi Bukti
Dalam video memperlihatkan Kelasi Satu J mengenakan baju dan celana. Saat merekam, Juwita diduga ketakutan karena hasil rekaman video bergetar.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Terungkap kelakuan keji yang dilakukan oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu J (23) sebelum membunuh seorang jurnalis di Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Juwita (23).
Kelakuan kejinya ini terekam dalam video berdurasi 5 detik yang diam-diam dibuat oleh Juwita.
Video tersebut menjadi bukti utama dalam proses penyelidikan.
Dalam video memperlihatkan Kelasi Satu J mengenakan baju dan celana.
Saat merekam, Juwita diduga ketakutan karena hasil rekaman video tersebut bergetar.
Kuasa Hukum dari pihak keluarga korban, M Pazri mengungkap bahwa video tersebut merupakan bukti Juwita baru saja mengalami kekerasan seksual.
“Berdasarkan alat bukti, kami sampaikan bahwa korban mengalami kekerasan seksual, ini adalah pemerkosaan,” kata Pazri, dilansir dari BanjarmasinPost.co.id.
Ditambah pengakuan Juwita terhadap kakak iparnya usai pemerkosaan itu terjadi.
Berawal saat Juwita dan Kelasi Satu J janjian untuk bertemu di Banjarbaru setelah sebelumnya berkenalan lewat media sosial pada September 2024.
Keduanya memutuskan bertemu pada rentang waktu 25-30 Desember 2024.
Kelasi Satu J kemudian menyuruh Juwita untuk memesan kamar hotel karena dirinya kelelahan usai kegiatan.
Tanpa menaruh curiga, Juwita bersedia memesankan kamar penginapan salah satu hotel di Banjarbaru.
Setelah itu, J meminta Juwita untuk menunggu. Saat J datang, ia membawa Juwita masuk ke dalam kamar.
Saat itu lah J langsung mendorong Juwita ke tempat tidur, memitingnya, hingga terjadi rudapaksa.
Baca juga: Trik Licik Sembunyikan Alibi Oknum TNI AL Tercium, Pembunuhan Wartawati Juwita Diduga Direncanakan
“Semua kejadian ini diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025, korban menunjukkan bukti video pendek, bahkan ada beberapa foto,” tutur Pazri.
Berdasarkan informasi dari keluarga, Juwita diduga mengalami kekerasan seksual oleh J sebanyak dua kali.
Kejadian pertama terjadi pada 25-30 Desember 2024, dan kejadian kedua terjadi pada hari penemuan jasad korban.
Hasil otopsi
Tak hanya bukti rekaman video, hasil otopsi juga menunjukkan adanya sperma dalam rahim Juwita.
Keluarga kini mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengidentifikasi pemilik sperma tersebut.
“Kami mendesak agar dilakukan tes DNA untuk mengetahui siapa pemilik sperma, karena ini menyangkut kejelasan hukum,” tegas Pazri.
Mengingat keterbatasan fasilitas forensik di Kalimantan Selatan, pihak kuasa hukum mengusulkan agar tes DNA dilakukan di luar daerah, seperti di Surabaya atau Jakarta, untuk memastikan hasil yang lebih akurat.
Hingga saat ini, pihak Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banjarmasin masih melakukan penyidikan.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Video Call Terakhir Korban Tewas Kecelakaan di Jalur Bromo Terkuak, Sopir Bus Maut Berfirasat Buruk |
![]() |
---|
HUT ke-80 TNI AL, Ponpes Tarbiyatushibbyan di Kota Bogor Gelar Doa Bersama dan Santunan |
![]() |
---|
Rekaman Jejak Mobil Pick Up di Rumah 1 Keluarga Tewas di Indramayu, Mantan Karyawan Korban Diperiksa |
![]() |
---|
Perjuangan Menantu Sahroni Saat Hamil Anak Kedua, Bayinya Ikut Dibunuh Bareng 1 Keluarga |
![]() |
---|
Penampakan Pohon Nangka yang Jadi Lokasi 1 Keluarga Terkubur, Tempat Korban Bikin Video TikTok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.