Tragis Maling Ayam Dihajar Massa hingga Tewas, Dedi Mulyadi Ungkap Kondisi Keluarganya: Ada Utang

Kasus maling ayam yang dihakimi massa hingga tewas di Kabupaten Subang menuai perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Editor: Tiara A. Rizki
Dok. Camat Tanjungsiang
MALING AYAM - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (bertopi), saat bertemu dengan istri T (37) terduga maling ayam yang menjadi korban amuk massa. Pertemuan ini terjadi di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jumat (4/4/2025). Kasus maling ayam yang dihakimi massa hingga tewas di Kabupaten Subang menuai perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus maling ayam yang dihakimi massa hingga tewas di Kabupaten Subang menuai perhatian Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu pun mengunjungi langsung keluarga mendiang terduga maling ayam tersebut.

Diketahui, pria yang diduga mencuri ayam tersebut berinisial T (37).

Ia dihajar massa dan bahkan ditembak dengan senapan angin hingga tewas di depan Kantor Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang, 

Dedi Mulyadi pun menjenguk keluarga T di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang.

"Kedatangan saya kesini untuk ikut berduka cita atas apa yang dialami keluarga korban yang meninggal secara tragis diamuk massa gara-gara ketahuan mencuri ayam," ujar Dedi Mulyadi, Jumat.

Dia juga ingin mengetahui kondisi ekonomi keluarga hingga korban nekat mencuri ayam.

"Berdasarkan keterangan istri korban, saat kejadian kondisi keluarga masih punya uang Rp 300 ribu. Kebutuhan dapur juga seperti beras juga ada. Jadi sebenarnya tidak terdesak oleh kebutuhan dapur, suaminya berbuat atau mencuri ayam tersebut," katanya.

Namun, Dedi mengatakan, keluarga korban memang punya utang ke bank emok puluhan juta.

"Keluarga korban ini memiliki utang ke bank, termasuk ke Bank BTPN Syariah. Mungkin itu alasan korban mencuri untuk membayar utang, karena korban tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan hanya serabutan," tuturnya.

Baca juga: ALIBI Dishub Kabupaten Bogor Soal Sunat Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak, Kini Sudah Dikembalikan

Baca juga: Tak Biarkan Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak Bogor Disunat Lagi, Dedi Mulyadi Bakal Ubah Aturan

MALING AYAM - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (bertopi), saat bertemu dengan istri T (37) terduga maling ayam yang menjadi korban amuk massa. Pertemuan ini terjadi di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jumat (4/4/2025).
MALING AYAM - Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (bertopi), saat bertemu dengan istri T (37) terduga maling ayam yang menjadi korban amuk massa. Pertemuan ini terjadi di Desa Sirap, Kecamatan Tanjungsiang, Subang, Jumat (4/4/2025). (Dok. Camat Tanjungsiang)

Dedi juga mengutuk keras aksi main hakim sendiri warga terhadap pelaku kejahatan. Apalagi yang dicuri hanya ayam.

"Semoga aksi main hakim sendiri ini kejadian yang terakhir dan tak terulang kembali di kemudian hari. Negara kita ini negara hukum, warga tak boleh main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan," ucapnya.

Dedi Mulyadi juga mengapresiasi langkah tegas Polres Subang yang sudah mengamankan delapan pelaku.

"Hukum harus ditegakkan terhadap para pelaku main hakim sendiri agar dapat memberikan efek jera, sehingga masyarakat tak melakukan aksi serupa terhadap pelaku kejahatan," ungkap dia.

Dalam kunjungannya ke keluarga korban, Gubernur Jabar juga memberikan santunan untuk biaya hidup istri dan satu anak korban sebesar Rp 5 juta. Dedi juga menyerahkan Rp 30 juta untuk membayar utang ke bank emok.

Tak hanya itu, Dedi juga berjanji memberikan santunan kepada keluarga pelaku main hakim sendiri yang saat ini ditahan di Polres Subang.

"Nanti akan saya undang ke Lembur Pakuan. Insyaallah saya akan berikan santunan atau modal untuk usaha karena suaminya harus mendekam di penjara," ucap dia.

Kronologi

Terduga maling ayam berinisial T (37) menjadi sasaran amuk massa setelah kepergok sedang mencuri ayam di kandang ayam milik perusahaan ternak. 

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/4/2025) malam sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang.

Setelah terpergok, T pun diteriaki maling dan ditangkap, lalu jadi sasaran bulan-bulanan warga hingga tewas mengenaskan.

Pelaku pencuri ayam tersebut tewas secara tragis akibat dipukuli dengan balok kayu dan bambu, bahkan ditembak dengan senapan angin.

Polisi bergerak cepat mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 8 pelaku main hakim sendiri. Para pelaku pengeroyokan  langsung digiring ke Mapolres Subang.
 
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, didampingi Wakapolres dan Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengungkapkan bahwa kasus tersebut berawal saat T (37) terpergok melakukan pencurian ayam di sebuah kandang ayam milik sebuah perusahaan ternak.

"Korban dipergoki sedang mencuri ayam di kandang oleh tersangka YS dan INA, kemudian oleh kedua tersangka tersebut, korban dikejar dan ditangkap, lalu dipukuli dan diteriaki maling," ujar Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, dalam press release-nya, Kamis (3/2025) sore.

 Setelah diteriaki maling, warga berdatangan dan langsung dihakimi warga.

"Korban terduga pelaku pencuri ayam tersebut dari TKP kemudian diseret sejauh 500 meter ke Kantor Desa Gandasoli dengan cara digotong tangan dan kaki diikat," katanya.

Setiba di kantor Desa Gandasoli, korban ditelanjangi dan kembali digebukin. Ramai-ramai.

"Korban digebukin menggunakan bambu, balok kayu, dan menembak betis korban menggunakan senapan angin sebanyak 3 kali," ucapnya.

Setelah korban meninggal dunia di TKP depan Kantor Desa Gandasoli, korban langsung ditinggalkan begitu saja.

"Polisi dari Satreskrim Polres Subang yang datang ke TKP menemukan korban sudah tak bernyawa," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Maling Ayam di Subang Tewas Mengenaskan Diamuk Massa, Dipukuli Balok hingga Ditembak Senapan Angin

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Kunjungi Keluarga Pencuri Ayam yang Tewas Diamuk Massa di Subang, Ungkap Hal Ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved