Diduga Sunat Uang Kompensasi Sopir Angkot, Dadang Dishub Bogor Nangis, Dedi Mulyadi Merekam

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih viral di media sosial.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
POLEMIK BANTUAN SOPIR ANGKOT DISUNAT - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih angkat bicara terkait dugaan pemotongan kompenasi sopir angkot di jalur Puncak, Rabu (22/10/2023). 

"Katanya sukarela. Tapi karena bikin gaduh, akhirnya dibalikin lagi,” ujarnya.

Statement Organda 

Di sisi lain, polemik yang mengemuka di media sosial adanya pemotongan uang kompensasi untuk libur beroperasi sopir angkot Cisarua selama libur lebaran 2025 akhirnya terkuak.

Perwakilan dari Organisasi Angkutan Daerah (Organda) dan Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) Klarifikasi Pemotongan Supir Angkot Jalur Cisarua ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Pasca viralnya Emen, yang mengadukan dugaan tersebut kepada Gubernur Jawa Barat berujung klarifikasi.

Penyebabnya adalah Emen membawa nama Organda dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan pemotongan dana kompensasi supir Angkot Jalur Cisarua dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di libur Hari Raya Idhul Fitri 1446 H.     

"Yang terjadi adalah bukan memotong dana kompensasi dari 20 orang rekannya sebesar Rp. 200 ribu per orang, setelah Dishub Jawa Barat menyerahkan secara utuh dana kompensasi kepada para supir Angkot Jalur Cisarua di Kantor Cabang Dishub Jawa Barat di Cibinong, uang tersebut diserahkan ke Ketua Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) wilayah Cisarua bernama Nandar dan di atur secara sukarela oleh Nandar dengan mendata supir Angkot," ujar Ketua Organda Kabupaten Bogor Haryandi, Jumat (4/4/2025).

Dalam posisinya, tidak ada pemotongan yang dilakukan oleh Nandar, akan tetapi Emen secara sukarela memotong atau menyisihkan dari 20 rekannya untuk pihak yang telah membantu pencairan dan pendistribusian 

Haryandi menambahkan, Nandar telah mengembalikan atau menyerahkan kembali dana kompensasi yang di himpun dari anggota nya untuk diserahkan secara sukarela kepada sopir angkutan. 

Yang jumlahnya sebanyak 430 orang. Jumlah yang di himpun sebesar Rp.11.200.000,-.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved