Janji Prabowo Subianto, Gaji PNS Bakal Naik 16 Persen usai Lebaran 2025? Simak Besaran Saat Ini

Wacana kenaikan gaji PNS 2025 tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

|
Editor: Tiara A. Rizki
menpan.go.id
GAJI PNS - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan seragam KORPRI. Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini.  

Golongan IV: Perwira Tinggi Polri

  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800-Rp 5.840.100
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000-Rp 6.022.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800-Rp 6.211.200
  • Jenderal Polisi: Rp 5.657.400-Rp 6.405.500

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Wacana Gaji PNS Naik 2025, Cek Rinciannya saat Ini Mulai dari Golongan I Hingga IV

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved