Janji Prabowo Subianto, Gaji PNS Bakal Naik 16 Persen usai Lebaran 2025? Simak Besaran Saat Ini

Wacana kenaikan gaji PNS 2025 tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

|
Editor: Tiara A. Rizki
menpan.go.id
GAJI PNS - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan seragam KORPRI. Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini.

Gaji PNS kabarnya akan naik sebesar 16 persen.

Pengumuman akan adanya kenaikan gaji PNS ini pun sudah diumumkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Sementara itu, Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto pernah menyampaikan, pembahasan kenaikan gaji PNS pada 2025 telah tertuang dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025 edisi pemutakhiran.

Tak cuma gaji PNS, gaji guru juga dikabarkan akan naik.

Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, pemerintahan Prabowo berkomitmen meningkatkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan pada masa kampanye Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Selain kenaikan gaji, Hashim menyebut Prabowo-Gibran akan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada seluruh guru, termasuk guru honorer di Indonesia.

Menurut Hashim, Prabowo merupakan sosok yang selalu menepati janjinya.

"Tolong dicatat, Prabowo tidak pernah ingkar janji. Banyak yang bilang Prabowo tidak pintar berbohong, dan dia tidak pernah mau berbohong, terutama kepada rakyat Indonesia," kata Hashim.

Baca juga: Detik-detik Keponakan Maut Bunuh Tante di Bogor Usai 13 Tahun Diasuh, Isi Chat WA Pelaku Mengejutkan

Baca juga: Viral Melaney Ricardo Dapat Hampers dari Prabowo Subianto, Warganet: Efisiensinya Mana?

Baca juga: Sosok Rezky Pembunuh di Kedungwaringin Bogor, Ternyata Sudah 13 Tahun Tinggal dengan Tantenya

Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencakup Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
GAJI PNS - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kabar gembira bagi para aparatur sipil negara (ASN)! Gaji pegawai negeri sipil (PNS) dikabarkan akan naik pada 2025 ini. (menpan.go.id)

Lantas, berapa sih gaji PNS saat ini? Berikut adalah rinciannya:

Rincian Gaji PNS berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024

Gaji PNS golongan I

- Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600

- Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved