Tampang Melas Dokter Residen Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Identitas Istri Pelaku Dikuliti Netizen
Tampang dokter residen RSHS Bandung yang diduga perkosa pasien disorot. Identitas istri pelaku belakangan dikuliti netizen di media sosial.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Tampang Priguna Anugerah Pratama memelas saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Jabar terkait kasus dugaan kekerasan seksual hari ini, Rabu (9/4/2025).
Priguna, dokter residen yang viral lantaran diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin ( RSHS) Bandung kini resmi jadi tersangka.
Terlihat dalam siaran langsung yang ditayangkan Kompas TV, Priguna yang merupakan dokter residen anestesi Unpad tampak lesu.
Sembari mengenakan baju tahanan warna biru, Priguna terus menunduk di depan awak media.
Terkait dengan kasus keji yang dilakukan Priguna, pihak kepolisian mengurai fakta.
Diwartakan sebelumnya, Priguna yang merupakan dokter residen program pendidikan dokter spesialis (PPDS) dituding memerkosa keluarga pasien berinisial FA pada 18 Maret 2025 lalu.
Dokter berusia 31 tahun itu tega melecehkan korban dengan modus pura-pura mengajukan pengecekan darah.
Kala itu korban yakni FA sedang menjaga ayahnya yang akan melaksanakan operasi.
Priguna pun melakukan modus pura-pura hendak membantu keluarga pasien untuk persiapan operasi.
"Modus tersangka PAP yaitu melakukan pengecekan darah terhadap keluarga pasien, yang mana korban merupakan anak dari salah satu pasien yang dirawat di RS Hasan Sadikin. Tersangka PAP meminta korban FA untuk diambil darah, membawa korban dari IGD ke MCHC gedung lantai 7. Akibat dari dugaan tindak pidana kekerasan seksual, korban FA merasakan sakit di bagian tertentu. Kejadian pada tangga 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 Wib tersangka minta korban untuk diambil darah, dan minta korban tidak ditemani adiknya" ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, dikutip pada Rabu (9/4/2025).

Lebih lanjut, penyidik pun mengurai cara pelaku sebelum melecehkan korban.
Yakni pelaku sempat belasan kali menusukkan jarum ke tengan korban.
Selanjutnya pelaku pun menyuntikan cairan bening ke infus korban.
"Sampai di ruang nomor 711, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dengan baju operasi warna hijau, tersangka memasukkan jarum ke bagian tangan kiri korban kurang lebih 15 kali. Percobaan menghubungkan jarum ke selang infus, tersangka menyuntikan cairan bening dan korban merasakan pusing tak sadarkan diri," imbuh Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Setelah tiga jam tak sadarkan diri, korban merasakan hal aneh.
Korban mengaku organ intimnya terasa sakit.
Alangkah terkejutnya korban saat memeriksakan diri ke dokter SPOG bahwa ditemukan sperma di kemaluannya.
"Setelah tersadar, korban diantar sampai lantai 1 di gedung MCHC. Sampai di ruang IGD, korban baru sadar saat itu pukul 04.00 Wib. Korban cerita ke ibunya bahwa tersangka mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke selang infus yang membuat korban tak sadarkan diri. Saat korban buang air kecil korban merasakan perih (di kemaluan)," ujar Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Setelah kejadian itu, korban dan keluarganya pun melapor ke Polda Jabar.
Hingga pada 23 Maret 2025, polisi menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Baca juga: SOSOK Dokter Residen Viral Diduga Perkosa Keluarga Pasien, Modus Bejat Pelaku Terkuak Usai Ditangkap
Pelaku dipecat
Akhirnya jadi tersangka kasus dugaan pemerkosaan terhadap keluarga pasien, nasib dokter Priguna miris.
Priguna kini resmi dikeluarkan dari kampus tempatnya mengemban ilmu yakni Universitas Padjajaran (Unpad).
Ia juga dipecat dari tempatnya praktek jaga di RSHS Bandung.
Pihak Unpad dan RSHS mengecam aksi dokter Priguna yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban.
“Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena telah melakukan pelanggaran etik profesi berat dan pelanggaran disiplin,” tulis pernyataan resmi dari Unpad dan RSHS dilansir dari Kompas.com.
Kini, dokter Priguna terancam dijerat Pasal 6 C UU No 12 Tahun 2022 tentang kekerasan seksual, dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
Sementara Priguna terancam penjara belasan tahun, identitas sang istri belakangan dikuliti netizen.
Publik di media sosial ramai membagikan identitas istri Priguna yang diduga juga sama-sama berprofesi sebagai dokter.
Ditelusuri TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, istri Priguna berinisial VS merupakan lulusan sarjana kedokteran.
Setelah kasus sang suami viral, VS diduga menonaktifkan akun media sosialnya.
Hal itu diketahui dari adik korban yang bercerita kepada dokter kenamaan drg Mirza.
""Ini foto-fotonya diambil dari tiktok istrinya (pelaku). Sekarang tiktoknya sudah hilang," kata adik korban.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
dokter residen
RSHS
pemerkosaan
PPDS
Unpad
pelaku
viral
Kombes Pol Hendra Rochmawan
Polda Jabar
Priguna Anugerah Pratama
Viral Rekening Pembangunan Masjid Ustaz Dasad Latif Diblokir, Netizen Serbu PPATK: Katanya Dibuka? |
![]() |
---|
Kronologi Joel Alberto Tanos Cucu 9 Naga Sulut Tewas Dibunuh, Berawal dari Pergoki Pacar Pesta Miras |
![]() |
---|
INTIP Kekayaan Jaksa yang Bikin Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan, Hartanya Naik Drastis 6x Lipat |
![]() |
---|
Jejak Karir Bupati Pati Sudewo, Viral Sulut Amarah Warga Usai Naikan Pajak 250 Persen, Tantang Demo |
![]() |
---|
Dilarang di Bogor, Bendera One Piece Malah Tak Dipermasalahkan Prabowo, Mahfud MD Analisa Segi Hukum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.