Warung Miras di Jambu Dua Kota Bogor Akhirnya Dibongkar Satpol PP

Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEMBONGKARAN WARUNG MIRAS - Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (9/4/2025). 

Ratusan botol miras sudah berhasil dirazia dari warung ini oleh Satpol PP.

“Terakhir saat puasa lalu, kita berhasil sita sebanyak kurang lebih 700 botol miras,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Warung penjual minuman keras (miras) beralkohol di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bakal dibongkar.

Pembongkaran ini dilakukan sebab warung itu kerap membandel menjual miras padahal sudah dilakukan penyegelan.

“Kedepannya sore ini bakal dibongkar. Karena itu sudah kali kesekian warung itu menjual miras. Kalau sisi pelanggaran warungnya jelas PKL. Itu juga tanah pengairan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com di SSA, Rabu (9/4/2025).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved