Warung Miras di Jambu Dua Kota Bogor Akhirnya Dibongkar Satpol PP
Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEMBONGKARAN WARUNG MIRAS - Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (9/4/2025).
Ratusan botol miras sudah berhasil dirazia dari warung ini oleh Satpol PP.
“Terakhir saat puasa lalu, kita berhasil sita sebanyak kurang lebih 700 botol miras,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Warung penjual minuman keras (miras) beralkohol di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bakal dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan sebab warung itu kerap membandel menjual miras padahal sudah dilakukan penyegelan.
“Kedepannya sore ini bakal dibongkar. Karena itu sudah kali kesekian warung itu menjual miras. Kalau sisi pelanggaran warungnya jelas PKL. Itu juga tanah pengairan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com di SSA, Rabu (9/4/2025).
Tags
warung
penjual miras
minuman keras
Jambu Dua
Kecamatan Bogor Utara
Bogor
pembongkaran
Asep Setia Permana
Berita Terkait
Baca Juga
Prakiraan Cuaca Bogor Minggu 10 Agustus 2025: Siang Berawan, Waspadai Hujan Petir dan Hujan Ringa |
![]() |
---|
Hujan Deras Guyur Kota Bogor Sejak Sore, Terjadi Pohon Tumbang hingga Banjir |
![]() |
---|
Tabung Gas Meledak Saat Akan Diganti, Penghuni Kontrakan di Kota Bogor Alami Luka Bakar |
![]() |
---|
Wujudkan Kota Bogor Jadi Heritage City di 2045, Dedie Rachim Mulai Beberes Perbaikan Infrastruktur |
![]() |
---|
Bakso Mangkok Emak: Trik Hemat Makan Kenyang di Bogor Cuma Rp25 Ribu, Bisa Ambil Sepuasnya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.