Warung Miras di Jambu Dua Kota Bogor Akhirnya Dibongkar Satpol PP
Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEMBONGKARAN WARUNG MIRAS - Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (9/4/2025).
Ratusan botol miras sudah berhasil dirazia dari warung ini oleh Satpol PP.
“Terakhir saat puasa lalu, kita berhasil sita sebanyak kurang lebih 700 botol miras,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Warung penjual minuman keras (miras) beralkohol di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bakal dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan sebab warung itu kerap membandel menjual miras padahal sudah dilakukan penyegelan.
“Kedepannya sore ini bakal dibongkar. Karena itu sudah kali kesekian warung itu menjual miras. Kalau sisi pelanggaran warungnya jelas PKL. Itu juga tanah pengairan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com di SSA, Rabu (9/4/2025).
Halaman 2 dari 2
Tags
warung
penjual miras
minuman keras
Jambu Dua
Kecamatan Bogor Utara
Bogor
pembongkaran
Asep Setia Permana
Baca Juga
Komplotan Begal Beraksi di Klapanunggal Bogor, Satu Orang Disabet Pakai Senjata Tajam |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Minggu 21 September 2025: Hujan Ringan Pagi Hari, Cerah Menjelang Siang |
![]() |
---|
Pengunjung Kafe Kota Bogor Diduga Dikeroyok Petugas Keamanan, Alami Luka di Kepala |
![]() |
---|
Kota Bogor Jadi Percontohan Pertama Program SCM, Gelar Pasar Murah hingga Cek Kesehatan Gratis |
![]() |
---|
Tak Ada Petugas Berjaga, Angkot Kembali Ngetem Sembarangan di Alun-alun Kota Bogor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.