Warung Miras di Jambu Dua Kota Bogor Akhirnya Dibongkar Satpol PP
Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP.
Tayang:
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Rahmat Hidayat
PEMBONGKARAN WARUNG MIRAS - Warung penjual minuman keras (miras) di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, akhirnya dibongkar Satpol PP, Rabu (9/4/2025).
Ratusan botol miras sudah berhasil dirazia dari warung ini oleh Satpol PP.
“Terakhir saat puasa lalu, kita berhasil sita sebanyak kurang lebih 700 botol miras,” tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Warung penjual minuman keras (miras) beralkohol di Jambu Dua, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, bakal dibongkar.
Pembongkaran ini dilakukan sebab warung itu kerap membandel menjual miras padahal sudah dilakukan penyegelan.
“Kedepannya sore ini bakal dibongkar. Karena itu sudah kali kesekian warung itu menjual miras. Kalau sisi pelanggaran warungnya jelas PKL. Itu juga tanah pengairan,” kata Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin kepada TribunnewsBogor.com di SSA, Rabu (9/4/2025).
Tags
warung
penjual miras
minuman keras
Jambu Dua
Kecamatan Bogor Utara
Bogor
pembongkaran
Asep Setia Permana
Baca Juga
| Filosofi Batik Rereng Kujang yang Dipakai Wali Kota Bogor Saat HJB, Bakal Dikenakan Lagi di Helaran |
|
|---|
| Pertama Kali di Kota Bogor, Puluhan Pusaka dari 8 Provinsi Dipamerkan dalam Golok Road to UNESCO |
|
|---|
| Tak Beri Ruang untuk Aksi Curanmor, Polres Bogor Bakal Kejar Pelaku Hingga ke Lubang Semut |
|
|---|
| Hendak Berangkat Kerja, Pengendara Motor Klasik Jadi Korban Begal di Rumpin Bogor |
|
|---|
| Pelajar SMP Pincang Akibat Tawuran di Parung Bogor, Alami Luka di Betis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Warung-penjual-minuman-keras-miras-di-Jambu-Dua.jpg)