Besaran Gaji PNS Tahun 2025, Benar Naik 16 Persen? Ini Rinciannya dari Golongan 1 hingga 4
Kenaikan gaji sebesar 16 persen ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang besaran gaji pokok PNS.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Golongan IV
Golongan IVA: Rp3.287.800-Rp5.399.900
Golongan IVB: Rp3.426.900-Rp5.628.300
Golongan IVC: Rp3.571.900-Rp5.866.400
Golongan IVD: Rp3.723.000-Rp6.114.500
Golongan IVE: Rp3.880.400-Rp6.373.200
Selain menerima gaji pokok, PNS juga berhak atas enam jenis tunjangan.
Keenam tunjangan itu, yakni tunjangan anak, tunjangan makan, tunjangan jabatan, tunjangan suami/istri, tunjangan kinerja, dan perjalanan dinas.
Namun, hingga kini belum ada informasi resmi terkait kenaikan gaji PNS sebesar 16 persen pada 2025 yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), maupun pihak terkait lainnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Sertijab Ketua DWP Kota Bogor, Sekda Ingatkan Peran dalam Meningkatkan Kesejahteraan Keluarga ASN |
![]() |
---|
Ternyata 2 ASN Kabupaten Bogor yang Selingkuh Akan Menikah, Pelakor ke Istri Sah : Hak Saya Memilih |
![]() |
---|
Isi Chat ASN Disdik Kabupaten Bogor Saat Ketahuan Selingkuh, Lawan Istri Sah yang 6 Tahun Sakit |
![]() |
---|
2 ASN di Bogor yang Terlibat Perselingkuhan Diperiksa, Dapat Sanksi Jika Terbukti |
![]() |
---|
Sempat Minta Izin Poligami, Isi Chat Pengawas SMP Bogor Bikin Istri Syok, Ternyata Ada Wanita Lain |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.