CARA Bejat Priguna Dokter PPDS Lecehkan 2 Korban Lain, Pasien Dibius Lalu Diperkosa di Ruang Operasi

Terungkap dalih bejat Priguna Anugerah Pratama (31) saat memperkosa dua korban lainnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas.com dan Kompas TV
CARA BEJAT DOKTER PRIGUNA - Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan mengungkap dalih bejat Priguna Anugerah Pratama (31) saat memperkosa dua korban lainnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. 

Ia memastikan kalau kedua korban diperkosa dengan modus yang sama oleh pelaku.

“Dua korban lagi sudah dilakukan pemeriksaan kemarin, jadi benar bahwa dua orang ini juga sudah mendapatkan perlakuan yang sama dari tersangka, dengan modus yang sama,” ujarnya lagi.

Baca juga: PROFIL Priguna Dokter PDSS Perkosa Anak Pasien Bandung, Punya Kelainan, Profesi Ayahnya Terungkap

Surawan juga mengatakan kalau korban diperkosa dalam jangka waktu yang berdekatan.

“Tanggal 10 Maret dan 16 Maret, peristiwa sama (diperkosa),” ujar Surawan.

Meski lokasi dan modus sama, pelaku menggunakan dalih berbeda untuk mengajak para korban ke tempat kejadian.

Priguna membawa para korbannya ke Ruang 711 di lantai 7 Gedung MCHC.

Korban pertama diajak ke ruangan itu untuk melakukan analisa anestesi.

Sementara korban kedua diajak dengan dalih uji alergi obat bius.

Lalu korban ketiga, yakni FH, diajak dengan dalih melakukan crossmastch untuk melakukan transfusi darah kepada ayahnya.

Belakangan terungkap kalau ruangan itu merupakan ruang pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Ruangan itu juga akan difungsikan sebagai ruang khusus operasi perempuan.

Di sanalah, Priguna melakukan aksi bejatnya terhadap pra korban.

“Jadi yang satu berdalih mau analisa anestesi, yang kedua akan dilakukan uji alergi obat bius. Kemudian korban dibawa ke tempat yang sama,” ucapnya.

Surawan mengatakan, penyidik akan kembali memeriksa para korban untuk pendalaman.

Sementara terhadap pelaku, penyidik akan menerapkan pasal pemberatan karena tindakan berulang.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved