Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

SIASAT Licik Dokter PPDS Perkosa Anak Pasien, Larang Adik Korban Ikut, Sudah Bawa Alat Kontrasepsi

Terungkap cara licik Priguna Anugerah Pratama, dokter program pendidikan dokter spesialis (PDSS) saat memperkosa anak pasien di RSHS Bandung.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas.com dan Ist
PENGAKUAN DOKTER PEMERKOSA ANAK PASIEN - Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Unpad mengaku punya kelainan seksual. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Terungkap sisat licik Priguna Anugerah Pratama, dokter program pendidikan dokter spesialis (PDSS) saat memperkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Atas perbuatannya itu, Priguna Anugerah Pratama kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan.

Kasus pelecehan yang dilakukan oleh dokter residen asal Universitas Padjajaran (Unpad) ini pertama kali terungkap setelah korban menyadari adanya kejanggalan pada tubuhnya usai insiden tersebut.

Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Korban saat itu sedang menemani ayahnya yang sedang dirawat di RSHS.

Saat itu Priguna sedang bertugas di IGD menjelaskan kondisi ayah korban tengah kritis.

Ia mengatakan kalau pasien membutuhkan donor darah untuk menyelamatkan nyawanya.

Mendengar itu, korban pun langsung bersedia menjadi pendonor untuk sang ayah.

Saat itu, tidak ada yang tahu skenario apa yang sedang dijalankan oleh Priguna.

Pelaku kemudian meminta korban untuk ikut ke Gedung MCHC lantai 7 untuk diambil darahnya.

Sang dokter bejat itu pun kemudian mengajak korban untuk menjalani crossmatch untuk menemukan kecocokan jenis golongan darah yang akan ditransfusikan ke penerima.

Kepada korban, Priguna mengatakan kalau prosesnya akan dilakukan di Ruang 711 di lantai 7 Gedung MCHC.

Padahal, Gedung MCHC sebenarnya bukan crossmatch, melainkan ruang pelayanan kesehatan ibu dan anak.

Saat mengajak korban ke gedung tersebut, pelaku juga secara khusus meminta agar korban tidak ditemani oleh adiknya. 

"Korban diminta untuk tak ditemani adiknya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Hermawan dikutip dari Kompas.com, Kamis (10/4/2025).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved