Akhirnya Dibekuk Polisi, Terkuak Nama Dokter Kandungan yang Heboh di Garut Masuk Daftar Alumni Unpad

Akhirnya dokter kandungan viral di Garut atas dugaan pelecehan seksual yang bernama MSF atau Muhammad Syafril Firdaus ditangkap polisi

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Instargam
DOKTER KANDUNGAN GARUT - Akhirnya dokter kandungan viral di Garut atas dugaan pelecehan seksual yang bernama MSF atau Muhammad Syafril Firdaus ditangkap polisi,pada Selasa (15/4/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akhirnya dokter kandungan viral di Garut atas dugaan pelecehan seksual yang bernama MSF atau Muhammad Syafril Firdaus ditangkap polisi.

MSF ditangkap setelah polisi melakukan pengejaran terhadapnya sejak Senin (14/4/2025).

Selain itu baru-baru ini terungkap nama MSF tercatat dalam daftar alumni kampus di Bandung.

Nama MSF tercatat masuk daftar Fakultas Kedokteran (FK) Unpad Bandung.

Kini MSF harus berurusan dengan hukum setelah berhasil ditangkap Polisi.

Pengejaran polisi terhadap MSF membuahkan hasil setelah dia ditangkap pada Selasa (15/4/2025).

Hal ini diungkap oleh Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan.

"Ya benar, sudah diamankan Polres Garut," kata Kombes Surawan dikutip dari Tribun Jabar, Selasa.

Untuk selanjutnya, kata dia, penanganan kasus dugaan pelecehan seksual itu akan ditangani di Polres Garut.

"Ditangani di sana (Polres Garut)," kata Surawan.

Nama MSF Tercatat di FK Unpad

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap identitas pria dalam video viral tersebut yang diduga merupakan alumn

"Hasil penelusuran identitasnya menunjukkan memang benar mengarah ke alumni program spesialis di Fakultas Kedokteran Unpad," ujar Dandi melalui siaran pers pada Selasa (15/4/2025). 

Namun, Dandi menekankan bahwa Unpad belum dapat memastikan identitas terduga pelaku, mengingat wajahnya dalam video tersebut tidak terlihat jelas.

"Terduga pelaku, apabila terbukti adalah orang yang bersangkutan, saat ini sudah lulus dan bekerja sebagai profesional," katanya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved