Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual yang Diidap Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama
Menurut Kombes Pol Surawan, Priguna memiliki kelainan perilaku seksual berupa senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.
Editor:
Tiara A. Rizki
Istimewa
DOKTER CABUL PRIGUNA - Kolase foto: Foto profil resmi Dokter Priguna dan Foto Polda Jabar saat menghadirkan pelaku pemerkosaan, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Rabu (9/4/2025). Mengenal apa itu Somnofilia (Somnophilia), sejenis kelainan seksual yang diidap pelaku pemerkosaan pendamping pasien, dokter Priguna Anugerah Pratama (31).
Polda Jabar juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus full set, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah alat kontrasepsi, dan beberapa obat-obatan.
Atas aksi bejatnya, tersangka Priguna dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Pelaku dikenakan pasal 6 C UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun," papar Hendra.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Somnophilia, Kelainan Seksual Dokter PPDS Priguna Pelaku Rudapaksa, Bagaimana Pengobatannya
Berita Terkait
Baca Juga
Pilunya Curhatan Siswi Serang Dilecehkan Guru, Teman Korban Ngamuk Malah Diintimidasi Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Motif Penjual Kebab yang Cabuli 3 Bocah di Cibinong, Nafsu Usai Nonton Video Porno Sesama Jenis |
![]() |
---|
PILU Nasib Ibu Nia Penjual Gorengan, Anaknya yang Tewas Kini Difitnah, Pengakuan Pelaku Mengejutkan |
![]() |
---|
Kondisi Bocah 7 Tahun yang Dicabuli Anak Kelas 2 SD di Bekasi, Sempat Diancam Jika Nolak Kini Trauma |
![]() |
---|
Alibi Bocah 8 Tahun Ngaku Lecehkan 9 Anak Sesama Jenis, Ibu Korban Pedih Dengar Pengakuan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.