Dedi Mulyadi Minta Izin Dokter M Syafril Firdaus Dicabut, Rupanya Dulu Ulah Cabulnya Pernah Ketahuan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan nada geram meminta izin dokter kandungan cabul di Garut dicabut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase @ppdsgramm, KDM Channel
DEDI MULYADI GERAM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan nada geram meminta izin dokter kandungan cabul di Garut dicabut. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan nada geram meminta izin dokter kandungan cabul di Garut dicabut.

Hal ini sebagai tanggapan terkait hebohnya dokter kandungan bernama MSF atau Muhammad Syafril Firdaus yang diduga lecehkan pasien di Garut.

Kelakukan dokter kandungan itu heboh di media sosial setelah video dugaan pelecehan itu viral diungkap.

"Gini saja, kalau dokter lecehkan pasien di Garut, dokter kan ada komite etiknya, ya berhentikan saja, cabut izin dokternya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Metro TV, Selasa (15/4/2025).

Dedi mengatakan bahwa bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter kandungan MSF itu juga bertindak.

Baca juga: Apa Itu Somnophilia? Kelainan Seksual yang Diidap Dokter PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama

Dedi Mulyadi menyayangkan kejadian pelecehan seksual ini karene dokter merupakan profesi di atas sumpah.

"Cabut izin praktik dokternya, dan bila perlu perguruan tingginya yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," katanya.

"Karena dokter itu profesi yang ketika dilantik itu diambil sumpahnya," ungkap Dedi Mulyadi.

Rupanya Dulu Pernah Ketahuan

Sebelum viral saat ini, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh MSF pernah ketahuan tahun 2024 lalu.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Leli Yuliani.

"Kalau tidak salah, itu sekitar satu tahun yang lalu ketika yang bersangkutan sedang praktik di Garut," ujar Leli, dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (15/04/2025).

Baca juga: PROFIL M Syafril Firdaus, Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Ibu Hamil, Sudah Di-Black List di Garut

Menurut Leli, laporan tersebut telah diselesaikan dengan cara kekeluargaan, yang melibatkan aparat penegak hukum. 

Dokter yang terlibat pun sudah tidak lagi berpraktik di Garut sejak akhir tahun 2024.

"Dulu ada yang laporan ke Dinkes dan itu sudah diselesaikan, kalau tidak salah waktu itu memang sudah melibatkan pihak APH (aparat penegak hukum)," kata Leli.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved