Kabar Artis

BERHASIL Buktikan Paula Verhoeven Selingkuh, Baim Wong Beri Nafkah Mut'ah Rp 3 M Usai Resmi Cerai

Artis Baim Wong berhasil membuktikan kalau istrinya, Paula Verhoeven terbukti selingkuh.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Instagram paula_verhoeven dan baimwong
PERCERAIAN BAIM DAN PAULA - Artis Baim Wong berhasil membuktikan kalau istrinya, Paula Verhoeven terbukti selingkuh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Artis Baim Wong berhasil membuktikan kalau istrinya, Paula Verhoeven terbukti selingkuh.

Pembuktian itu dinyatakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan saat mengabulkan permohonan cerai Baim Wong setelah beberapa kali melakukan sidang.

Dari hasil sidang tersebut, Paula Verhoeven terbukti telah berselingkuh dari Baim Wong.

Keduanya pun kini sudah resmi bercerai secara hukum.

Hal itu disampaikan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Suryana dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

"Berkaitan dengan pihak ketiga, majelis hakim menyatakan terbukti, dengan demikian majelis hakim menetapkan pihak termohon (Paula) adalah istri yang nuzyuz, istri durhaka, tidak menjaga kehormatan sebagai istri, mengkhianati hubungan suci suami istri," kata Suryana.

Dengan adanya pembuktian itu, Paula tidak mendapatkan hak nafkah mahdiyah dan nafkah iddah sesuai ketentuan hukum Islam yang berlaku.

Dari perceraiannya itu, Paula Verhoeven hanya mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 3 miliar.

"Karena ketentuan hukum Islam istri yang diceraikan memang berhak dengan syarat tidak nusyuz," kata dia.

Padahal dalam tuntutannya, Paula Verhoeven meminta nafkah madhiyah sebesar Rp 100 juta per bulan.

Untuk total nafkah madhiyah mencapai Rp 800 juta terhitung perpisahan mereka sejak April hingga September.

Baca juga: MOMEN Paula Verhoeven Akhirnya Dekat Lagi dengan Anak-anaknya, Kiano: Kakak Masih Mau Sama Mama

Sementara untuk nafkah iddah, Paula menuntut Rp 200 juta per bulan dengan total Rp 600 juta.

Terakhir, Paula Verhoeven juga meminta nafkah anak sebesar Rp 80 juta atas perceraian ini.

Meski tidak menuntut nafkah mut'ah, namun Baim Wong tetap memberikannya untuk Paula Verhoeven.

Tak sedikit, jumlahnya pun mencapai Rp 8 miliar.

Untuk diketahui, nafkah mut'ah adalah pemberian dari mantan suami kepada istri yang dicerai sebagai bentuk penghibur.

Sementara nafkah iddah adalah nafkah wajib yang diberikan suami kepada istri yang dicerai selama masa iddah.

Sedangkan nafkah madhiyah merupakan nafkah yang seharusnya dibayarkan suami kepada istri, tetapi tidak dibayarkan atau dilalaikan. 

Nafkah madhiyah juga bisa disebut nafkah lampau

Namun karena Paula terbukti selingkuh, maka ia tidak berhak mendapatkan nafkah iddah dan nafkah madhiyah.

Hak asuh anak

Sementara itu, untuk hak asuh kedua anak mereka, diputuskan untuk diasuh bersama oleh Baim dan Paula.

"Hakim menetapkan hak asuh dua anak ini diasuh secara bersama," kata Humas PA Jakarta Selatan, Suryana, saat ditemui di kantornya, Rabu.

Suryana menjelaskan, awalnya Paula sebagai termohon meminta masa pengasuhan anak dibagi masing-masing enam bulan.

"Ada kecenderungan antara pemohon dan termohon untuk mengasuh bersama. Hanya saja dari pihak termohon dia minta 6 bulan pertama di termohon, 6 bulan berikutnya di pemohon," kata Suryana.

Namun, majelis hakim akhirnya menetapkan hak asuh anak Baim dan Paula digilir selama dua minggu sekali.

Dengan demikian, Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap harus mencurahkan kasih sayang kepada kedua anaknya bersama. 

Diberitakan sebelumnya, Baim Wong mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.

Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan perceraian dan hak asuh anak.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved