MISTERI Lokasi Kuburan 2 Pemain Sirkus Taman Safari, Ada yang Lumpuh Akibat Jatuh Depan Pejabat

Misteri Lokasi Kuburan 2 Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia, Ada yang Lumpuh Akibat Jatuh Depan Pejabat

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Forum Keadilan TV/Buku 3 Macan Safari
EKSPLOITASI PEMAIN SIRKUS TAMAN SAFARI - Misteri Lokasi Kuburan 2 Pemain Sirkus Taman Safari Indonesia, Ada yang Lumpuh Akibat Jatuh Depan Pejabat 

Pemain yang bertugas menangkap itu kata Butet dipaksa bermain karena ada seorang pejabat yang menonton.

"Dia cadangan dipaksa untuk bermain karena ada penonton pejabat. Dia suruh main ternyata gagal, jatuh Ida-nya sampai keluar dari jaring, jatuh ke bawah sampai lumpuh," katanya.

Setelah jatuh sampai terluka, pihak Oriental Circus Indonesia maupun Taman Safari Indonesia tidak langsung memberi pertolongan.

"Dan itupun tidak ada tindakan yang cepat. Dibawa masuk tidak langsung dibawa ke rumah sakit, disuruh tunggu satu malam. Itu sampai kita teman-teman ini mau bagaimana Ida sudah merasa sakit," katanya.

lihat fotoTaman Safari Indonesia (TSI) Cisarua diserbu pengunjung pada hari libur nasional, Rabu (09/12/2015).
Taman Safari Indonesia (TSI) Cisarua diserbu pengunjung pada hari libur nasional, Rabu (09/12/2015).

Butet berkata saat itu memang tidak ada pemain sirkus yang meninggal dunia.

Tapi menurutnya, pada era anaknya, Debi, ada dua orang yang meninggal dunia.

"Waktu zaman saya tidak ada, hanya Ida saja sampai lumpuh. Waktu zaman anak saya, ada. Satu atau dua orang," kata Butet.

Katanya, dua pemain sirkus tersebut meninggal dunia akibat jatuh saat latihan dan show.

"Jatuh, pada waktu latihan sama waktu main," katanya.

Dan sampai kini tidak diketahui lokasi kuburan dua pemain sirkus tersebut.

"Dan itu pun tidak tahu dikuburnya dimana," katanya.

Baca juga: Kisah Butet 2 Bulan Dirantai Bos Taman Safari karena Hamil, Anak Diambil, Dilatih Jadi Pemain Sirkus

Pengacara mantan pemain sirkus, Muhammad Sholeh mengatakan hingga kini mereka sudah berusaha mendatangi sejumlah lembaga demi bisa mendapat keadilan.

Mulai dari Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak, bertemu Wakil Menteri HAM lalu Komisi III DPR RI.

"Wamen bilang ini perbudakana. Salah satu Dirjennya juga mengatakan ini memenuhi kriteria pelanggaran HAM berat ada penyiksaan, tidak mendapat pendidikan, tidak mendapat gaji, dipisahkan dari orang tua," katanya.

Cak Sholeh mengusulkan pembentukan tim pencari fakta lintas sektoral.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved