Penantian Empop Hasbulloh, Setelah 21 Tahun Jadi Honorer Baru Diangkat Jadi PPPK di Kabupaten Bogor

Pemerintah Kabupaten Bogor melantik sebanyak 3.676 calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PENANTIAN PANJANG PEGAWAI HONORER - Empop Hasbulloh (50), salah satu PPPK yang dilantik oleh Bupati Bogor pada Kamis (17/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor melantik sebanyak 3.676 calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rupanya pengangkatan ini menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh pegawai honorer di Kecamatan Kecamatan Klapanunggal, Empop Hasbulloh.

Pria berusia 50 tahun itu mengungkapkan, baru diangkat menjadi PPPK tahun 2024 setelah 21 tahun pengabdian melayani masyarakat.

Buah dari kesabarannya pun berbuah manis, setelah dinyatakan lulus pasing grade dan layak diangkat menjadi PPPK.

"Pertama jadi tenaga sukarelawan terus jadi tenaga out sourching, alhamdulillah dengan adanya pijakan ini kita menjadi PPPK," ujarnya kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Setelah dilantik menjadi PPPK, Empop Hasbullah akan bertugas pada bagian seksi ekonomi dan pembangunan di Kantor Kecamatan Klapanunggal.

Ia pun mengaku sangat senang bisa dilantik karena sebelumnya sempat berhembus isu penundaan pengangkatan atas sejumlah alasan. 

"Syukur Alhamdulillah dengan adanya bantuan pemerintah terutama BPKSDM kita jadi tepat waktu walaupun sebelumnya sudah waswas juga," ucapnya.

Lebih lanjut, ia pun berharap dengan pengangkatan ini menjadi lecutan semangat untuk lebih baik lagi dalam bekerja sebagai pelayan masyarakat.

"Mudah-mudahan kedisiplinan dan kinerja saya bisa ditingkatkan, yang selama ini kurang baik mudah mudahan dengan dijadikan PPPK jadi lebih baik," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved