Aksi Heroik Saat Kebakaran, Sugianto dan 2 WNI Lain Dapat Visa Tinggal Jangka Panjang di Korea

Ketiga WNI tersebut diberi status tinggal jangka panjang (F-2) dengan kategori 'Special Contributor Residence' atau kependudukan kontributor khusus.

Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
Kementerian Kehakiman Korea Selatan via naver
WNI DAPAT PENGHARGAAN DI KORSEL - Tiga WNI Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Vicky Septa Eka (24) mendapat penghargaan dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan setelah aksi heroik mereka menyelamatkan para lansia dari kebakaran hutan di Yeongdok, Korea Selatan akhir Maret 2025 lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Berkat aksi heroiknya menyelamatkan para lansia dari kebakaran hutan di Yeongdok, Korea Selatan akhir Maret 2025 lalu, kini nelayan Sugianto (31) mendapat penghargaan dari pemerintah setempat.

Tak sendiri, Sugianto diberi penghargaan tersebut bersama dua nelayan asal Indonesia lainnya, yakni Dipio Leo (24) dan Vicky Septa Eka (24).

Ketiga WNI tersebut diberi status tinggal jangka panjang (F-2) dengan kategori 'Special Contributor Residence' atau kependudukan sebagai kontributor spesial.

Pada Jumat (18/4/2025), Kementerian Kehakiman Korea Selatan resmi mengadakan upacara pemberian sertifikat penghargaan kepada Sugianto, Dipio, dan Vicky, warga negara asing yang menyelamatkan penduduk di lokasi kebakaran hutan.

Upcara itu tepatnya digelar di ruang konferensi gedung Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Menteri Kehakiman Korea Selatan, Park Sung-jae, memberikan langsung sertifikat penghargaan.

Setelah mendapat status kependudukan F-2, ketiga WNI tersebut diperbolehkan tinggal di Korea Selatan secara stabil dalam jangka panjang.

Selain itu, mereka boleh bekerja apa pun dan bebas mengajak keluarga mereka tinggal di Negeri Ginseng.

Sebelumnya, Suganto, Dipio, dan Vicky bekerja dan tinggal di Korea Selatan dengan visa sistem izin kerja untuk nelayan (E-9-4).

WNI DAPAT PENGHARGAAN DI KORSEL - Tiga WNI Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Vicky Septa Eka (24) mendapat penghargaan dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan setelah aksi heroik mereka menyelamatkan para lansia dari kebakaran hutan di Yeongdok, Korea Selatan akhir Maret 2025 lalu.
WNI DAPAT PENGHARGAAN DI KORSEL - Tiga WNI Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Vicky Septa Eka (24) mendapat penghargaan dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan setelah aksi heroik mereka menyelamatkan para lansia dari kebakaran hutan di Yeongdok, Korea Selatan akhir Maret 2025 lalu. (Kementerian Kehakiman Korea Selatan via naver)

Baca juga: Detik-detik Commuter Line Tabrak Mobil di Bogor, Warga Histeris, Sopir Pasrah Saat Cari Balok

Baca juga: Anggota DPRD Banten Jadi Korban Penipuan, Beli Tanah Rp382 Juta, Ternyata Tanah Milik Perusahaan

Baca juga: Aksi Heroik Saat Kebakaran, Sugianto Ditawari Status Penduduk Tetap Korsel, Warganet: Ambil, Pak!

"Tindakan berani dari ketiga orang ini telah menyelamatkan banyak nyawa, dan tindakan mereka sangat menyentuh hati masyarakat serta memberikan penghiburan yang besar selama masa-masa sulit akibat bencana nasional yang disebabkan oleh kebakaran hutan," kata Menteri Kehakiman Park Sung-jae.

"Saya akan secara aktif mendukung mereka agar mereka dapat hidup stabil di masyarakat Korea," tambahnya.

Setelah mendapat penghargaan, Sugianto menyebut bahwa tindakannya memang sudah seharusnya, apalagi para lansia di desa tempat tinggalnya sudah dianggap seperti keluarga.

"Para lansia di lingkungan ini sudah seperti keluarga saya. Itu adalah sesuatu yang harus saya lakukan," kata Sugianto.

"Saya bermimpi, suatu hari saya bisa menjadi kapten nelayan di Korea," tambahnya.

Baca juga: SOSOK Bidan yang Jadi Sopir Ambulans Dadakan, Nekat Nyetir Demi Selamatkan Nyawa Ibu Hamil

Baca juga: Modus Dokter di Malang Lecehkan Pasien Kamar VIP, Suruh Lepas Bra Lalu Keluarkan Benda Ini

Diplomat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Korea Selatan dan Kepala Tim Penyelamat Yeongdeok dari Asosiasi Penyelamat Laut Korea juga menghadiri upacara penghargaan ini.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved