Tukang Kibul: Pria Beristri Mengaku Jadi PNS demi Nikahi Wanita Muda, Sampai Palsukan Ijazah UGM

Akal bulus Ikhsan pun seolah dirancang begitu rapi. Selama mengenal terdakwa, EAP tak pernah diperkenalkan dengan keluarga Ikhsan.

Editor: Tiara A. Rizki
TribunSolo.com/Anang Maruf
PURA-PURA JADI PNS DEMI MENIKAH - Kolase foto Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025) (kiri) dan foto pernikahan Ikhsan dengan EAP (23) (kanan). Ikhsan telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria nekat berpura-pura menjadi pegawai negeri sipil (PNS) demi menikahi wanita muda, padahal dia sudah beristri.

Diketahui, pria tersebut bernama Ikhsan Nur Rasyidin (32).

Sementara, wanita muda yang dinikahinya berinisial EAP (23), warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tak cuma mengibul jadi PNS, Ikhsan yang merupakan warga Kecamatan Mojolaban, Sukoharjo itu bahkan memalsukan sejumlah dokumen penting demi menikahi EAP.

Dokumen yang dipalsukan itu di antaranya KTP, Kartu Keluarga, surat pengantar nikah, surat persetujuan mempelai, hingga ijazah perguruan tinggi.

Selain itu, ternyata Ikhsan juga sudah beristri dan mempunyai anak, tetapi mengaku sebagai perjaka demi menikahi EAP.

Atas perbuatannya, Ikhsan saat ini menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo.

Kepada EAP, Ikhsan mengaku seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Sarjana Teknik lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Kisah pahit akal bulus Ikhsan menipu EAP ini terungkap dalam sebuah sidang di PN Sukoharjo, Senin (21/4/2025).

"Saya tidak tahu kalau dia sudah pernah menikah. Dia mengaku masih jejaka," kata EAP saat memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim, Senin.

Hubungan Ikhsan dan EAP mulai terjalin pada 2020.

Saat itu, Ikhsan rutin membeli es jus di tempat EAP bekerja.

"Terdakwa hampir setiap hari beli dua sampai tiga kali. Dari situ kami mulai saling mengenal," ungkap EAP.

Dari situ, benih-benih cinta mulai tumbuh, keduanya kemudian memutuskan untuk menikah pada 17 September 2021.

PURA-PURA JADI PNS DEMI MENIKAH - Kolase foto Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025) (kiri) dan foto pernikahan Ikhsan dengan EAP (23) (kanan). Ikhsan telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo.
PURA-PURA JADI PNS DEMI MENIKAH - Kolase foto Ikhsan Nur Rasyidin yang saat ini terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo, Senin (21/4/2025) (kiri) dan foto pernikahan Ikhsan dengan EAP (23) (kanan). Ikhsan telah melakukan pemalsuan data untuk menikahi EAP (23) warga Kelurahan Jetis, Kecamatan/Kabupaten Sukoharjo. (TribunSolo.com/Anang Maruf)

Namun, akal bulus Ikhsan pun seolah dirancang begitu rapi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved