Heboh Duit Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom, Awalnya Sempat Tak Ditemukan Kejagung

uang dalam jumlah fantastis itu ditemukan saat penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Ali yang berada di wilayah Jepara, Jawa Tengah

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa via Tribunnews.com
RP 5,5 M DI BAWAH KASUR - Temuan Uang Rp 5,5 M: Kejaksaan Agung lakukan penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah dan menemukan uang asing senilai Rp 5,5 miliar, Minggu (13/4/2025). Tampak uang tersebut dibalut plastik hitam dan putih dan tersimpan di dalam sebuah koper hitam. 

Lebih lanjut Harli Siregar menuturkan, hal itu dilakukan untuk mengetahui uang tersebut merupakan murni uang suap atau bukan.

“Itu juga yang mau didalami, apakah itu merupakan aliran yang belum digunakan atau memang itu dari simpanan. Mungkin dari yang lain, kan, kami belum tahu,” ujar Harli.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada Komunikasi Penyidik Kejagung dengan Hakim Ali Muhtarom Sebelum Temukan Rp5,5 M di Bawah Kasur

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved