Heboh Duit Rp 5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim Ali Muhtarom, Awalnya Sempat Tak Ditemukan Kejagung

uang dalam jumlah fantastis itu ditemukan saat penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Ali yang berada di wilayah Jepara, Jawa Tengah

Editor: Naufal Fauzy
Istimewa via Tribunnews.com
RP 5,5 M DI BAWAH KASUR - Temuan Uang Rp 5,5 M: Kejaksaan Agung lakukan penggeledahan di rumah tersangka Hakim Ali Muhtarom di Jepara, Jawa Tengah dan menemukan uang asing senilai Rp 5,5 miliar, Minggu (13/4/2025). Tampak uang tersebut dibalut plastik hitam dan putih dan tersimpan di dalam sebuah koper hitam. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Uang fantastis di bawah kasur seorang hakim yang terjerat kasus korupsi kejutkan banyak orang.

Uang tersebut ditemukan oleh penyidik Kejaksaan Agung,

Tak main-main, uang tunai yang ditemukan di bawah kasur seorang hakim ini mencapai Rp 5,5 Miliar.

Uang itu tepatnya ditemukan di bawah kasur hakim Ali Muhtarom.

Dia merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan putusan lepas (ontslag) perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Kronologi Temuan Duit Rp 5,5 Miliar

Diketahui, uang dalam jumlah fantastis itu ditemukan saat penyidik Kejagung melakukan penggeledahan di rumah Ali yang berada di wilayah Jepara, Jawa Tengah pada Minggu (13/4/2025).

Bertepatan dengan hari penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pada awalnya, tim penyidik tidak menemukan uang tersebut dalam penggeledahan awal.

“Memang saat pertama digeledah, belum ditemukan apa-apa," Harli kepada wartawan di Jakarta Selatan, Rabu (23/4/2025) dikutip dari Tribunnews.com.

"Tapi setelah penyidik berkomunikasi lebih lanjut dengan saudara AM (Ali Muhtarom) yang saat itu sedang diperiksa di Gedung Kartika Kejagung, akhirnya keberadaan uang tersebut diungkap,” ujarnya.

Menurut Harli, komunikasi antara Ali dan keluarganya di rumah mengarahkan penyidik ke lokasi uang tersebut.

“Setelah itu baru ditunjukkan oleh pihak keluarga. Uangnya ternyata disimpan di bawah tempat tidur,” kata Harli.

Harli belum bisa memastikan apakah uang itu sengaja disimpan oleh Ali di bawah kasur dengan tujuan menyembunyikan keberadaannya.

Ia menduga bahwa uang tersebut hanya Ali Muhtarom yang mengetahui sehingga pada saat penyidik lakukan penggeledahan tidak ditemukan keberadaan uang tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved