Tanggung Konsekuensi dari Liburan ke Jepang tanpa Izin, Lucky Hakim Magang di Kemendagri 3 Bulan
Setelah liburan ke Jepang tanpa izin saat momen Libur Lebaran 2025 lalu, Bupati Indramayu Lucky Hakim kini harus menanggung konsekuensinya.
"Waktu itu saya merasa pengajuan sudah cukup, tapi staf menjelaskan soal aturan 14 hari kerja. Akhirnya saya memilih mengajukan kepulangan tanggal 6 April agar bisa kembali bekerja pada 8 April," ujarnya.
Tentang dimajukan kepulangannya dari Jepang, Lucky menyebut hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai kepala daerah yang sempat meninggalkan tugasnya karena liburan.
Namun, Lucky mengaku baru mengetahui adanya surat edaran tentang pembatasan perjalanan selama masa libur Lebaran ketika sudah tiba di Jepang.
Dia mengklaim belum sempat membaca surat edaran tersebut karena saking banyaknya dokumen yang masuk.
"Mungkin saya kurang teliti. Banyak surat masuk setiap hari dan saya belum sempat membaca semuanya," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Plesiran ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disanksi Magang 3 Bulan di Kemendagri, Mulai Pekan Depan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.