Temuan Satpol PP Usai Razia Kosan di Kota Bogor Mengejutkan, Tak Hanya Pergoki Prostitusi Online

Sederet fakta kos-kosan di Kota Bogor dirazia Satpol PP setelah mendapatkan aduan dari warga. Kosan tersebut terletak di Sindangrasa, Bogor Timur.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
TribunnewsBogor.com
RAZIA KOS BOGOR - Detik-detik Satpol PP Kota Bogor merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam. Berikut adalah sederet fakta kos-kosan di Kota Bogor dirazia Satpol PP setelah mendapatkan aduan dari warga. Kosan tersebut terletak di Sindangrasa, Bogor Timur. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satpol PP Kota Bogor menemui sejumlah hal mengejutkan usai merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam.

Fakta tersebut diungkap Kepala Bidang Gakperda pada Satpol PP Asep Setia Permana.

Kata Asep, razia tersebut dilakukan usai adanya laporan masyarakat.

“Kami menerima adanya laporan masyarakat. Alhasil kami merazia dua kos-kosan tersebut,” kata Asep saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Untuk kos-kosan Esqu Satpol PP berhasil menyita 194 botol miras berbagai merek yang dijual secara online.

Sedangkan untuk kos-kosan 40, Satpol PP berhasil merazia 10 pasangan bukan suami istri yang terindikasi terlibat prostitusi online.

Barang bukti termasuk pasangan langsung diangkut ke Mako Satpol PP.

Pemilik kos-kosan pun kena tegur ke depannya agar lebih selektif memilih penghuni.

“Peringatan lisan kepada pengelola kosan, agar bisa mengontrol siapa aja yanh sewa kost dan tamu yang datang. Jangan memberikan ruang tempat kost menjadi tempat berbuat asusila,” tandasnya.

Baca juga: Razia Rumah Penjual Miras di Kampung Kelahirannya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Merasa Dihina

Kasus serupa

Sebelumnya, kasus serupa yakni kos-kosan digerebek juga pernah terjadi pada awal Maret 2025 lalu.

Kos-kosan di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor digrebek polisi pada Jumat (1/3/2025) malam.

Kos-kosan ini digrebek lantaran dikeluhkan banyak keluar masuk orang serta pasangan bukan menikah.

Kasie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat.

“Mereka (masyarakat) melapor bahwa kos-kosannya itu terlalu bebas,” kata Eko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/3/2025).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved