Temuan Satpol PP Usai Razia Kosan di Kota Bogor Mengejutkan, Tak Hanya Pergoki Prostitusi Online
Sederet fakta kos-kosan di Kota Bogor dirazia Satpol PP setelah mendapatkan aduan dari warga. Kosan tersebut terletak di Sindangrasa, Bogor Timur.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: khairunnisa
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satpol PP Kota Bogor menemui sejumlah hal mengejutkan usai merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam.
Fakta tersebut diungkap Kepala Bidang Gakperda pada Satpol PP Asep Setia Permana.
Kata Asep, razia tersebut dilakukan usai adanya laporan masyarakat.
“Kami menerima adanya laporan masyarakat. Alhasil kami merazia dua kos-kosan tersebut,” kata Asep saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Untuk kos-kosan Esqu Satpol PP berhasil menyita 194 botol miras berbagai merek yang dijual secara online.
Sedangkan untuk kos-kosan 40, Satpol PP berhasil merazia 10 pasangan bukan suami istri yang terindikasi terlibat prostitusi online.
Barang bukti termasuk pasangan langsung diangkut ke Mako Satpol PP.
Pemilik kos-kosan pun kena tegur ke depannya agar lebih selektif memilih penghuni.
“Peringatan lisan kepada pengelola kosan, agar bisa mengontrol siapa aja yanh sewa kost dan tamu yang datang. Jangan memberikan ruang tempat kost menjadi tempat berbuat asusila,” tandasnya.
Baca juga: Razia Rumah Penjual Miras di Kampung Kelahirannya, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin Merasa Dihina
Kasus serupa
Sebelumnya, kasus serupa yakni kos-kosan digerebek juga pernah terjadi pada awal Maret 2025 lalu.
Kos-kosan di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor digrebek polisi pada Jumat (1/3/2025) malam.
Kos-kosan ini digrebek lantaran dikeluhkan banyak keluar masuk orang serta pasangan bukan menikah.
Kasie Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus mengatakan, penggerebekan bermula dari adanya laporan masyarakat.
“Mereka (masyarakat) melapor bahwa kos-kosannya itu terlalu bebas,” kata Eko saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Sabtu (1/3/2025).
Eko melanjutkan, warga sekitar pun merasa resah sebab pasangan bukan suami istri sering keluar masuk kosan itu.
Alhasil, polisi sampai pihak kecamatan melakukan penggerebekan.
Sebanyak enam orang diamankan dan dilakukan pemeriksaan.
“Penghuni yang diamankan jumlahnya enam orang. Laki-laki lima orang dan perempuan seorang,” ujarnya.
Polisi masih belum menyebutkan apakah kos-kosan itu dijadikan tempat prostitusi online atau tidak.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Bantuan Rp1,9 Miliar untuk Petani Bogor, Traktor dan Ayam Petelur Siap Dukung Kedaulatan Pangan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Rabu, 8 Oktober 2025: Pagi Cerah, Sore Hingga Malam Berpotensi Hujan |
![]() |
---|
Jadi Sumber Catatan di Batutulis Bogor, Ini Sosok Mengejutkan Raja Sunda Versi Tome Pires |
![]() |
---|
Wilayah Cibinong Bogor Porak-poranda, Atap Rumah Warga Terbang hingga Pohon Tumbang di Sekolah |
![]() |
---|
7 Tempat Wisata Bogor Dekat Jakarta, Alamnya Masih Asri dan Bikin Lupa Pulang, HTM Terjangkau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.