Bukan 2 Kali Seminggu, Polisi di Pacitan Perkosa Tahanan Wanita 4 Kali dalam 3 Hari, Kini Dipecat
Ada fakta baru yang ditemukan dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial LC di Polres Pacitan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ada fakta baru yang ditemukan dalam kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinisial LC di Polres Pacitan.
LC atau Aiptu Lilik Cahyadi sempat diberitakan telah memperkosa korban selama tiga hari berturut-turut.
Rupanya dalam waktu tiga hari itu, pelaku memperkosa tahanan wanita berinisial PW sebanyak empat kali.
Parahnya lagi, perbuatan bejat dilakukan oleh Lilik di dalam ruang tahanan.
Atas perbuatannya itu, Aiptu LC kini sudah dipecat dan dihukum penempatan khusus.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia mengatakan kalau Aiptu LC kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan pemerkosaan terhadap tahanan perempuan berinisial PW.
Aiptu LC ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan terhadap LC selama ditahan di Polda Jatim.
"Untuk kasus pidana yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin, 21 April 2025," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, dikutip dari Kompas.com Kamis (24/4/2025).
Jules juga mengatakan, sejak Rabu (23/4/2025), tersangka LC ditahan di rumah tahanan Polda Jatim oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.
"Kemarin Rabu juga telah dilakukan sidang komisi kode etik Polri di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jatim," ucapnya.
Dalam sidang etik tersebut, tuntutan yang diajukan yakni tersangka melakukan perbuatan tercela dan penempatan dalam tahanan khusus selama 20 hari.
"Ketiga, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri. Dalam hal ini, sanksi kita kenal dengan pemecatan,” ujarnya.
Hasil sidang tersebut, kata dia, pelanggaran LC dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
Aiptu LC juga dihukum penempatan khusus dan dipecat.
Pacitan
Polisi Perkosa Tahanan Wanita
Kombes Pol Jules Abraham Abast
Aiptu Lilik Cahyadi
dipecat
perkosa
| Ayah Tiri di Bengkulu Perkosa Putrinya, Lalu Dijual ke 4 Orang dengan Tarif Rp 100.000 |
|
|---|
| Pengendara Tewas Kecelakaan Saat Dikejar Polisi, Kapolres Pacitan Minta Maaf |
|
|---|
| Diduga Menyalahgunakan Wewenang, Staf Ahli Wali Kota Bogor Diberhentikan Sebagai ASN |
|
|---|
| Suasana Kantor KPU Kota Bogor Usai Habibi Dipecat, Fotonya Kini Sudah Tak Terpajang Lagi |
|
|---|
| Terima Gratifikasi Rp 3,7 M dari Cawalkot Tahun 2024, Ketua KPU Kota Bogor Dipecat dari Jabatannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/polisi-yang-perkosa-tahanan-wanita-di-pacitan-sudah-dipecat.jpg)