Jeritan Petani Desa Iwul Bogor, Minta Bantuan Dedi Mulyadi untuk Pertahankan Tanah Leluhur

Curhat pilu seorang petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Dok tangkapan layar Instagram Infoparung
LAHAN DESA IWUL - Curhat pilu seorang petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor viral di media sosial. 

Inan menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan perkebunan karet dan cengkeh yang dikuasai perusahaan Belanda pada tahun 1932, dan sejak saat itu berganti kepemilikan hingga dikuasai oleh pihak PTPN 11.

Namun, sayangnya tidak ada dokumen yang dapat menguatkan alasan bagi warga untuk terus bercocok tanam di atas lahan tersebut. 

Warga hanya mengandalkan narasi bahwa lahan itu merupakan milik leluhur mereka, dengan bukti adanya makam tua di lokasi tersebut.

Narasi tersebut, meskipun kuat dalam cerita lisan, tidak sekuat bukti tertulis seperti kwitansi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau Kikitir yang dipungut oleh Pemerintah Desa pada masa lalu, ketika kantor pertanahan belum secanggih sekarang.

“Ada lebih dari 300 warga penggarap yang mendambakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mereka bisa kembali bercocok tanam di atas lahan yang kini telah dibagi untuk dijadikan perumahan,” ujar Jarkasih, salah seorang koordinator warga.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved