Jeritan Petani Desa Iwul Bogor, Minta Bantuan Dedi Mulyadi untuk Pertahankan Tanah Leluhur
Curhat pilu seorang petani di Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor viral di media sosial.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Inan menjelaskan bahwa lahan tersebut dulunya merupakan perkebunan karet dan cengkeh yang dikuasai perusahaan Belanda pada tahun 1932, dan sejak saat itu berganti kepemilikan hingga dikuasai oleh pihak PTPN 11.
Namun, sayangnya tidak ada dokumen yang dapat menguatkan alasan bagi warga untuk terus bercocok tanam di atas lahan tersebut.
Warga hanya mengandalkan narasi bahwa lahan itu merupakan milik leluhur mereka, dengan bukti adanya makam tua di lokasi tersebut.
Narasi tersebut, meskipun kuat dalam cerita lisan, tidak sekuat bukti tertulis seperti kwitansi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau Kikitir yang dipungut oleh Pemerintah Desa pada masa lalu, ketika kantor pertanahan belum secanggih sekarang.
“Ada lebih dari 300 warga penggarap yang mendambakan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar mereka bisa kembali bercocok tanam di atas lahan yang kini telah dibagi untuk dijadikan perumahan,” ujar Jarkasih, salah seorang koordinator warga.
Terungkap Motif Santri di Leuwisadeng Bogor Timpa Batu ke Teman hingga Tewas, Tak Tahan Dibully |
![]() |
---|
Ngeri! Santri di Leuwisadeng Bogor Dihabisi Nyawanya oleh Temannya dengan Cara Ditimpa Batu |
![]() |
---|
Update Prakiraan Cuaca Kota Bogor Sabtu 20 September 2025, Pagi Cerah Siang Potensi Hujan |
![]() |
---|
2 Bocah yang Hanyut di Cisadane Bogor Ditemukan Tewas, Posisi Sedang Berpelukan |
![]() |
---|
Imigrasi Bogor Gelar Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Waspada Iming-iming Kerja Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.