Kabar Artis

Putusan Pengadilan Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Hotman Paris: Salah Total, di UU Tidak Ada

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti isi putusan pengadilan dalam kasus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Editor: Tiara A. Rizki
Instagram/paula_verhoeven/baimwong
PUTUSAN CERAI BAIM DAN PAULA - Kolase foto Paula Verhoeven dan Baim Wong. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti isi putusan pengadilan dalam kasus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti isi putusan pengadilan dalam kasus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Poin yang disorot Hotman Paris adalah isi putusan yang menyebut Paula Verhoeven sebagai istri durhaka dan melakukan perbuatan zina. 

Menurut lawyer berdarah Batak tersebut, putusan kasus cerai Baim Wong tidak sesuai dengan landasan hukum yang berlaku dan justru mempermalukan Paula Verhoeven selaku pihak yang kini sedang mencari keadilan.

“Kalau bicara perselingkuhan dalam Undang-Undang itu berarti zina, dan itu harus dibuktikan betul-betul di pengadilan. Kalau tidak ada hubungan badan, ya bukan zina,” ujar Hotman Paris dalam program FYP Trans7 yang dipandu Raffi Ahmad dan Irfan Hakim, dikutip Kamis (24/4/2025).

Hotman juga menilai tidak ada dasar hukum yang menyebut istilah "istri durhaka" dalam Undang-Undang.

“Di undang-undang tidak ada istri durhaka. Yang ada hanya alasan perceraian, seperti berzina, pemabuk yang tak bisa diobati, atau pertengkaran terus-menerus. Harusnya hakim memakai alasan pertengkaran terus-menerus, bukan malah menyebut istri durhaka,” tegas Hotman.

Menurutnya, menyematkan label "durhaka" dan "berzina" pada Paula tanpa bukti kuat justru mencederai proses hukum yang masih berjalan.

“Putusan itu salah total dan sudah mempermalukan seorang pencari keadilan yang sedang proses banding. Kan belum final putusannya,” lanjut Hotman.

Baca juga: Pengacara Sebut Paula Verhoeven Terzalimi, Ada Beda Pernyataan Humas PA dengan Isi Putusan Cerai

Baca juga: DEBAT dengan Pengacara Paula Verhoeven, Pengacara Baim Wong Diskakmat Eks Hakim Agung Gara-gara Ini

Baca juga: 2 Profesor Bela Paula Verhoeven Soal Istri Durhaka, Kuasa Hukum Baim Wong Panik: Kan Gak Sebut Nama

Kolase foto Paula Verhoeven dan Baim Wong.
Kolase foto Paula Verhoeven dan Baim Wong. (Instagram/paula_verhoeven/baimwong)

Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi menikah pada 22 November 2018, setelah delapan bulan berpacaran.

Namun, rumah tangga mereka mengalami keretakan, dan Baim Wong mengajukan gugatan cerai pada Oktober 2024.

Proses perceraian mereka berakhir pada 16 April 2025, dengan putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyatakan Paula bersalah atas perselingkuhan dan sikap nusyuz atau durhaka sebagai istri.

Putusan tersebut menuai kontroversi, dan Paula Verhoeven melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial pada 17 April 2025.

Selain itu, pada 24 April 2025, Paula juga melaporkan dugaan pelanggaran administratif dalam proses persidangan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA).

Latar Belakang Kisruh Baim Wong vs Paula Verhoeven

Baim Wong dan Paula Verhoeven menikah pada 22 November 2018.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved