Kabar Artis

Putusan Pengadilan Sebut Paula Verhoeven Istri Durhaka, Hotman Paris: Salah Total, di UU Tidak Ada

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti isi putusan pengadilan dalam kasus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Editor: Tiara A. Rizki
Instagram/paula_verhoeven/baimwong
PUTUSAN CERAI BAIM DAN PAULA - Kolase foto Paula Verhoeven dan Baim Wong. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyoroti isi putusan pengadilan dalam kasus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak laki-laki.

Rumah tangga keduanya semula dikenal harmonis dan menjadi panutan banyak penggemar.

Namun, pada awal tahun 2025, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Perceraian ini mengejutkan publik karena keduanya sebelumnya terlihat masih aktif bersama dalam berbagai konten media sosial dan acara keluarga.

Sidang putusan cerai digelar pada 16 April 2025, dan majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan gugatan cerai Baim Wong.

Namun dalam putusannya, hakim menyebut bahwa Paula telah melakukan nusyuz (durhaka) dan menyiratkan bahwa Paula diduga berselingkuh karena kedekatannya dengan pria lain.

Tak terima dengan putusan itu, Paula langsung menyatakan banding dan menggandeng tim hukum.

Paula juga melayangkan laporan ke Komisi Yudisial (KY) serta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) karena menilai majelis hakim membuat pertimbangan yang tak berdasar dan melukai martabat perempuan yang sedang memperjuangkan haknya sebagai pencari keadilan.

“Belum ada putusan inkrah, tapi sudah diberi cap durhaka. Ini sangat merugikan citra seorang perempuan dan ibu,” ujar tim kuasa hukum Paula dalam keterangannya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Putusan yang Sebut Paula Verhoeven sebagai Istri Durhaka Disorot, Hotman Paris: Itu Salah Total

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved