Sudah Bayar Pajak, Pelat Nomor Baru Mobil Mewah Dedi Mulyadi Jadi Sorotan: Presiden RI ke-9?

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini sudah mengubah mobil mewah miliknya dari pelat Jakarta menjadi pelat Bandung.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Instagram Dedi Mulyadi
MOBIL MEWAH DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kini sudah mengubah mobil mewah miliknya dari pelat Jakarta menjadi pelat Bandung. 

Sebelumnya, Dedi Mulyadi juga mengungkap alasan dirinya melakukan mutasi nomor kendaraan dari Jakarta ke Bandung.

Menurut Dedi, sebagai Gubernur Jabar, ia ingin pembayaran pajak kendaraannya bisa dinikmati oleh warganya.

Sehingga ia pun memutuskan melakukan mutasi kendaraan dari nomor Jakarta ke Bandung.

Dedi Mulyadi membeli mobil mewah itu saat dirinya menjabat sebagai anggota DPR RI, yang berkantor di Senayan, Jakarta Pusat.

Baca juga: Gubernur Jabar Nunggak Pajak Mobil Mewah, Anggota DPRD Desak Dedi Mulyadi Segera Lunasi

Karena kini ia sudah jadi Gubernur Jabar dan berkantor di Gedung Sate Bandung, pelat nomornya pun dipindah jadi Bandung.

Rupanya publik banyak yang menyorot pelat nomor baru Dedi Mulyadi.

Pelat nomor mobil itu awalnya B 2600 SME. Kini berganti jadi D 901 DM.

Pajak kendaraan atau PKB mobil yang tadinya sebesar Rp 40.404.000 kini menjadi Rp 35.497.900.

Total pajak itu sudah termasuk PKB Pokok, SWDJKLL pokok, dan opsen PKB Pokok.

Pelat nomor KDM itu pun disorot oleh pemilik akun @diopattren.

"9 pak? Maksudnya Presiden ke 9 ?," tulis akun itu.

Beberapa netizen tampak mengaminkan komentar tersebut.

Namun ada juga yang menebak angka sembilan dengan cocoklogi Dedi Mulyadi.

Menurutnya, KDM diduga memilih angka sembilan karena dirinya anak ke-9.

"beliau anak ke 9. Nama band musik nya mk9," kata akun @445taufikhidayat.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved