Kabar Artis

Paula Verhoeven Disebut Selingkuh dalam Putusan Cerai dengan Baim Wong, Kuasa Hukum: Ini Framing

Setelah rumah tangga berakhir, isi putusan cerai Baim Wong yang menyebut Paula Verhoeven berselingkuh tersebar dan kini menjadi sorotan.

Editor: Tiara A. Rizki
Kolase Instagram paula_verhoeven dan baimwong
PERCERAIAN BAIM DAN PAULA - Kolase foto Paula Verhoeven dan Baim Wong. Pihak kuasa hukum Paula Verhoeven menyayangkan soal bocornya hasil putusan cerai yang berujung menimbulkan berbagai opini masyarakat. 

"Apakah dalam putusan tersebut ada dikatakan pihak ketiga, nah dalam putusan sebenarnya nggak ada," terangnya. 

Namun di sisi lain, pihak Baim Wong memiliki pandangannya sendiri.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahcmi Bachmid menegaskan bahwa perselingkuhan sudah terlampir di dalam putusan.

Sehingga putusan tersebut seharusnya benar adanya karena juga sudah ada pertimbangan dari hakim.

"Ini kan udah diputus, kalau udah diputus berarti ini adalah putusan. Putusannya mengatakan begitu. Saat ini yang masih jadi pedoman dan bisa dipercaya adalah pertimbangan dari hakim," ungkap Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Sosok Mak Gadi, Ratu Narkoba Riau: Dipenjara 14 Tahun, Anaknya yang Polisi juga Terjerat Narkoba

Baca juga: Harta Janggal Ilham Chaidir, Direktur yang Dituduh Rekrut Karyawan Titipan di RSUD Kota Bogor

Baca juga: Sosok Lasarus Bambang, Lulusan S3 UGM Sindir Ijazah Jokowi Pakai Pantun Ubur-ubur Ikan Lele

Ajukan Banding

Paula Verhoeven resmi mengajukan banding atas putusan cerainya dari Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Upaya banding Paula Verhoeven diajukan melalui tim kuasa hukumnya pada Senin, 28 April 2025 secara elektronik.

"Bahwa hari ini, 28 April 2025 tim kuasa hukum sudah menyatakan banding secara elektronik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," ujar Alvon Kurnia Palma kepada awak media, Senin.

Kemudian upaya banding Paula telah diterima dan teregistrasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. 

Alvon belum bisa membeberkan apa poin-poin dalam banding yang diajukan Paula terhadap putusan cerainya.

"Akta pernyataan banding secara elektronik juga sudah diterima oleh tim kuasa hukum," kata Alvon.

"Artinya secara resmi pernyataan banding sudah teregister di Pengadilan Agama Jakarta Selatan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Paula dan Baim telah resmi bercerai pada, Rabu (16/4/2025).

Setelah itu, hubungan keduanya semakin memanas lantaran hasil putusan cerai yang tersebar hingga viral.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soal Isi Putusan Cerai yang Menyatakan Selingkuh, Kuasa Hukum Paula Verhoeven Bantah: Itu Framing

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Cerainya dari Baim Wong, Apa yang Diajukan Paula Verhoeven?

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved