Viral di Media Sosial
Temukan Hal Janggal di Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Wisatawan Rusak dan Sobek Tiket Masuk
Wisatawan membanting tiket objek wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Wisatawan membanting tiket objek wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan. Wisatawan terkejut melihat bentuk fisik karcis/tiket masuk tersebut.
Dalam video yang dilihat TribunnewsBogor.com dari akun media sosial Instagram Bogor Terkini, Selasa (29/4/2025), nampak dua orang wisatawan mereview karcis TNGHS.
Seorang wisatawan berbaju hitam menunjukkan karcis/ tiket masuk dengan harga Rp 25.000.
Namun kondisi tiket tersebut rupanya tambalan kertas. Wisatawan itu langsung membuka tambalan kertas hingga akhirnya muncul harga tiket Rp 10.500.
Dengan kondisi yang tidak sesuai, wisatawan tersebut langsung bereaksi lebih.
Keduanya langsung emosi dan membanting tiket/karcis objek wisata TNGHS.
"Rp 25 ribu per orang, aslinya cuma Rp 10.500 per/orang. Karcis Gunung Halimun Salak," ucapnya.
Menindaklanjuti polemik biaya masuk di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) disepakati hasil rapat bahwa biaya masuk Rp15.000 baik melalui Gerbang Utama Gunung Bunder dan Gunung Sari.
Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara pihak terkait dan masyarakat setempat dalam mediasi di Kantor Lokapurna RT 001/008 Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, pada Jumat, 25 April.
Kesepakatan ini sekaligus membantah isu tentang rencana pembongkaran yang sebelumnya beredar di masyarakat.
Pembongkaran gerbang tersebut sempat dikabarkan sebagai upaya untuk membebaskan biaya masuk ke kawasan wisata TNGHS.
Namun, kesepakatan ini menegaskan bahwa biaya masuk sebesar Rp15.000 tetap berlaku untuk menjaga kelestarian dan pengelolaan taman nasional.
Praktik pungli
Sementara itu, praktik dugaan pungutan liar terjadi di objek wisata Kawasan Gunung Salak Endah (GSE), Desa Gunungsari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Minggu (6/4/2025).
Rombongan wisatawan dari Kota Depok terpaksa merogoh kocek tambahan ketika menapakkan kaki di pintu gerbang GSE.
Ratih, wisatawan sedikit kecewa dengan dugaan praktik pungutan liar yang terjadi.
Bukan tanpa alasan. Dia kecewa lantaran tiket masuk ke kawasan wisata GSE yang sudah dipesan dan dibeli melalui online rupanya tak berlaku.
“Saya terkendala di gerbang masuk Gunung Halimun Salak. Ketika saya sudah memesan tiket melalui online dan mendapatkan barcode tapi saya tetap diminta biaya Rp 20 ribu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ratih membeberkan sedikit percakapan dengan oknum petugas di pintu masuk.
“Ketika saya menunjukkan barcodenya, terus penjaganya bilang barcode itu hanya untuk anak berusia 3 tahun. Ini terjadi di pintu gerbang Desa Gunungsari,” tegasnya.
Sementara itu, pengelola wisata Lembah Tepus, Chandra tak menampik adanya dugaan praktik pungutan liar di kawasan objek wisata GSE.
Menurutnya, oknum yang menjalankan praktik pungutan liar sulit untuk ditindak.
“Sudah pernah dilakukan musyawarah bersama untuk mencegah terjadinya pungli. Tapi nyatanya praktik yang dilakukan oknum itu tetap terjadi,” bebernya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
wisatawan
membanting
tiket
objek wisata
Taman Nasional Gunung Halimun Salak
TNGHS
Kecamatan Pamijahan
Bogor
Ucapan Soimah Maki-maki Calon Mantu Heboh di Medsos, Disebut Didikan VOC hingga Disuruh ke Psikolog |
![]() |
---|
Masih Ingat Pria Viral Nikahi Gadis Ternyata Janda 3 Kali? Akhirnya Rodi Temukan Jodoh Sesungguhnya |
![]() |
---|
Terkuak Alasan Anggota Polisi Mendadak Hilang Saat Akad Nikah, Padahal H-1 Semangat Antar Undangan |
![]() |
---|
Pengakuan Pengantin Wanita Ternyata Pria Berkumis di Pinrang, Kenalan di TikTok hingga Didesak Nikah |
![]() |
---|
Duh! Pernikahan Batal Karena Pengantin Wanita Ternyata Pria Berkumis, Pelaku Minta Mahar Fantastis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.