Sosok Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Ada Uang Rp920 M dan 51 Kg di Rumahnya

Sosok Zarof Ricar, pensiunan pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus TPPU oleh Kejagung sejak 10 April 2025.

Editor: Tiara A. Rizki
Dok. Kejagung
SOSOK ZAROF RICAR - Kolase Foto: Tersangka Zarof Ricar saat diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/1/2025) (KIRI) dan Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah rumah Zarof Ricar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar akhir Oktober 2024 (KANAN). Sosok Zarof Ricar, pensiunan pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 10 April 2025 lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok Zarof Ricar, pensiunan pejabat MA yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sejak 10 April 2025 lalu.

Sebelumnya, Zarof ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait pengurusan perkara pembunuhan yang menyeret nama Ronald Tannur yang saat ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Nama Zarof Ricar belakangan ini semakin jadi perbincangan setelah video dan foto penggeledahan rumah mewahnya yang berada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan menempati headline berbagai media massa Indonesia sejak Selasa (29/4/2025).

 Adapun penggeledahan dilakukan pada akhir Oktober 2024, tak lama setelah Zarof diamankan di Bali.

Dari sejumlah foto, terlihat lima kontainer box besar yang dibawa penyidik dari rumah eks pejabat MA itu.

Para penyidik JAM Pidsus juga tampak mengamankan sejumlah barang dari rumah Zarof Ricar.

rumah zarof digeledah
Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) menggeledah rumah Zarof Ricar di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, sekitar akhir Oktober 2024.

Sosok Zarof Ricar

  • Nama: Dr. Zarof Ricar SH, S.Sos, M.Hum
  • Asal: Sumenep, Jawa Timur
  • Tanggal Lahir: 16 Januari 1962
  • Pendidikan: Sarjana Hukum dan Sarjana Ilmu Sosial, Magister Hukum, Doktor

Zarof Ricar adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah pensiun pada Januari 2022.

Sebelum purna tugas, ia menduduki jabatan terakhir sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung RI (MA).

Ia dilantik sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil pada 22 Agustus 2017 oleh Ketua MA Hatta Ali, dan memegang jabatan tersebut selama kurang lebih lima tahun.

Pada 2020, saat masih menduduki posisi tersebut, Zarof juga sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum.

Di MA, ia juga pernah memegang beberapa jabatan strategis, seperti Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, dan Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana Dirjen Badilum MA.

Tak hanya sebagai petinggi MA, Zarof Ricar pernah menjadi Wakil Ketua Komite Etik Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 2017 lalu.

Dia juga menjadi salah satu produser film Sang Pengadil yang bekerjasama dengan Humas MA dan dirilis di bioskop Indonesia pada 24 Oktober 2024.

Dalam foto: Zarof Ricar saat dilantik sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Foto diunduh dari situs badilum.mahkamahagung.go.id, Kamis (1/5/2025)..
Dalam foto: Zarof Ricar saat dilantik sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI. Foto diunduh dari situs badilum.mahkamahagung.go.id, Kamis (1/5/2025).. (badilum.mahkamahagung.go.id)

Baca juga: PROFIL Gatot Nurmantyo yang Ngamuk ke Hercules Bela Sutiyoso, Mantan Panglima TNI, Anggota Kopassus

Baca juga: Pengakuan Dian Pemilik Foto Asli Ijazah Jokowi, Rismon Temukan Persamaan dengan Milik UGM : Identik

Baca juga: Alasan Dokter Tifa Yakin Ijazah Jokowi Palsu: Pakai Ilmu Fisiognomi, Fotonya Beda 1 Miliar Persen

Baca juga: Panas! Ide Barak Militer untuk Siswa Nakal Dinilai Rendahkan Guru, Dedi Mulyadi Ungkap Cerita Miris

Makelar Kasus

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved