Tertibkan PKL di Sekitaran Pasar Cibinong Bogor, 8 Lapak Semi Permanen Dibongkar Satpol PP
Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) liar.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) liar.
Penertiban dilakukan pada Jumat (2/5/2025) pagi di sekitaran Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Petugas menargetkan lapak pedagang yang menjajakan barangnya pada fasilitas umum yang notabenenya bukan peruntukannya.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menata kawasan tersebut dan juga untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum.
"Kami menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar, bahu jalan dan tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor dan parkir liar serta yang menyebabkan kemacetan," ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Dalam penertiban tersebut, terdapat delapan PKL dengan bangunan semi permanen yang dibongkar petugas.
Selain itu, petugas juga melakukan pengangkutan valet dan potongan bambu yang membuat kumuh di wiliyah Pasar Cibinong.
"Beberapa barang diamankan untuk ditindak lebih lanjut," katanya.
Tertibkan 34 Bangunan Liar di Citeureup Bogor, Satpol PP Sebut Ada 26 yang Bongkar Mandiri |
![]() |
---|
Langgar Aturan, 34 Bangunan Liar di Babakanmadang Ditertibkan Satpol PP Kabupaten Bogor |
![]() |
---|
Rencana Pemkot Buat Sentra PKL di Nyi Raja Permas Bogor, Komisi II DPRD Sebut Pedagang Harus Diskusi |
![]() |
---|
Gelar Razia di Wilayah Cibinong dan Citeureup Bogor, Satpol PP Sita 203 Botol Miras dan 8 Galon Ciu |
![]() |
---|
Pemkot Bogor Buat 1 Zona PKL Baru di Jalan Nyi Raja Permas, Bakal Ada Live Musik Setiap Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.