Tertibkan PKL di Sekitaran Pasar Cibinong Bogor, 8 Lapak Semi Permanen Dibongkar Satpol PP

Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) liar. 

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
PKL LIAR DI BOGOR - Penertiban PKL di sekitaran Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menertibkan bangunan liar pedagang kaki lima (PKL) liar. 

Penertiban dilakukan pada Jumat (2/5/2025) pagi di sekitaran Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Petugas menargetkan lapak pedagang yang menjajakan barangnya pada fasilitas umum yang notabenenya bukan peruntukannya.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menata kawasan tersebut dan juga untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengatakan, penertiban dilakukan berdasarkan Perda Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. 

"Kami menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar, bahu jalan dan tanah milik Pemerintah Kabupaten Bogor dan parkir liar serta yang menyebabkan kemacetan," ujarnya, Jumat (2/5/2025).

Dalam penertiban tersebut, terdapat delapan PKL dengan bangunan semi permanen yang dibongkar petugas.

Selain itu, petugas juga melakukan pengangkutan valet dan potongan bambu yang membuat kumuh di wiliyah Pasar Cibinong.

"Beberapa barang diamankan untuk ditindak lebih lanjut," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved