Akhirnya Yakup Hasibuan Bongkar Keberadaan Lembar Pengujian Skripsi Jokowi, Roy Suryo Salah Data ?
Akhirnya Yakup Hasibuan Bongkar Keberadaan Lembar Pengesahan Skripsi Jokowi, Roy Suryo Salah Dokumen ?
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Yakup Hasibuan akhirnya membongkar keberadaan lembar pengujian pada skripsi Jokowi.
Mendengar pengakuan Yakup, Roy Suryo tak bisa lagi berkata-kata menuntut keaslian skripsi Jokowi.
Kini muncul dugaan bahwa dokumen yang diteliti Roy Suryo justru berbeda dengan skripsi asli milik Jokowi.
Roy Suryo menyoal skripsi Jokowi.
Ia mengatakan ada sejumlah kejanggalan pada skripsi tersebut.
Mulai dari font Times New Roman, nama dosen pembimbing, tanda tangan, penulisan gelar dosen pembimbing sampai yang membuatnya amat yakin skripsi Jokowi palsu adalah tidak adanya lembar pengujian yang ditandatangani dosen penguji.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan menerangkan dalam proses kelulusan mahasiswa, skripsi harus mendapat persetujuan dari dosen pembimbing.
"Kalau kita ingat bahwa skripsi untuk persidangan itu pasti disetuji lebih dulu. Setelah disetuji penguji barulah kita diminta cetak salinan. Satu salinan perpustakaan fakultas, perpustakaan punya universitas, masing-masing dosen pembimbing, dosen penguji," kata Yakup di acara Talks SCTV.
Kata Yakup, skripsi yang ada di perpustakaan UGM merupakan salinan, bukan asli.
"Artinya skripsi yang di perpustakaan itu adalah salinan setelah yang disetujui, karena yang disetujui itu ada coretan dosen. Lulus dengan perbaikian, perbaikan itu yang akan diperbaiki baru dicetak, baru masuk ke perpustakaan," jelasnya.
Ia menduga bahan yang diteliti Roy Suryo adalah salinan skripsi yang belum melewati tahap revisi.
"Jangan seakan-akan itulah skripsi Jokowi yang dipakai sebagai syarat kelulusan. Kalau itu dikatakan palsu maka ijazah palsu," kata Yakup Hasibuan.
Tak mau kalah, Roy Suryo menilai keterangan Yakup ada benar dan salahnya juga.
Baca juga: PROFIL Yakup Hasibuan yang Bikin Roy Suryo Ngaku Soal Ijazah Jokowi, Lulusan New York University
Menurutnya meski ada perbaikan, tetap saja yang dikumpulkan di kampus adalah skripsi yang sudah ada tanda tangan sebagai syarat disetujui.
"Meskipun itu direvisi tetap yang dikumpulkan di kampus yang penuh dengan tanda tangan. Tidak boleh kita kumpulkan yang masih kosong," kata Roy.
| Jejak Karir Marsda TNI Wahyu Hidayat Sujatmiko Eks Danpaspampres Era Jokowi, Wafat di Usia 54 Tahun |
|
|---|
| Selesai Jadi Presiden RI, Jokowi Jadi Tim Penasihat Global Bloomberg New Economy |
|
|---|
| Alasan Wapres Gibran Tak Ikut Lantik Menteri Baru, Jokowi : Reshuffle Kewenangan Penuh Presiden |
|
|---|
| Pemerintah Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM |
|
|---|
| Kritik Keras Rocky Gerung Soal Reshuffle Kabinet: Ternyata Prabowo Enggak Ngerti Demokrasi Juga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.