Driver Ojek Online Tewas

Begal yang Tewaskan Ojol di Leuwiliang Bogor Rupanya Residivis, Pernah Dibui 8 Bulan Gegara Nyuri HP

Begal sadis yang tewaskan pengemudi ojek online (Ojol) di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor merupakan penjahat ulung

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
BEGAL SADIS DI BOGOR - Pelaku begal yang tewaskan pengemudi ojek online di wilayah Desa Cibeber I Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, LEUWILIANG - Begal sadis yang tewaskan pengemudi ojek online (ojol) di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor merupakan penjahat ulung.

Pelaku yang diketahui bernama Roli Kurniawan (25) ternyata memiliki rekam jejak sebagai pencuri dan pernah dipenjara.

Wakapolres Bogor, Kompol Rizka Fadhila mengungkapkan, pelaku yang diamankan di kontrakannya di wilayah Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor itu tidak bekerja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku adalah residivis dimana pelaku 2022 pidana penjara dengan kasus pencurian HP di daerah Tangerang," ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Baca juga: Modus Begal Sadis yang Tewaskan Ojol di Leuwiliang Bogor, Cari Korban Secara Acak Lewat Aplikasi

Sementara itu, Roli Kurniawan yang mendapat hadiah timah panas pada kaki kirinya itupun mengakui riwayat kriminal yang dimilikinya.

Pia asal Lampung itu mengaku pernah menghabiskan waktunya di balik jeruJi besi karena mencuri handphone milik rekan kerjanya.

"Nyuri HP di pabrik, (punya) temen, (penjara) delapan bulan, (keluar) 2023," katanya.

Sebagai informasi, aksi pembegalan yang dilakukan oleh Roli Kurniawan ini menewaskan pengemudi ojol bernama  Rudy Suwandi (56), warga Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor.

Modus yang dilakukan adalah pelaku mencari targetnya secara acak melalui aplikasi pemesanan secara online sekitar pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/5/2025).

Pelaku meminta jemput di RS Karya Bakti Pratiwi Dramaga untuk diantarkan ke Jalan Swadaya di wilayah Desa Cibeber I, Kecamatan Leuwiliang.

Setibanya di tempat sepi, korban menodongkan pisau yang sudah disiapkannya lalu menghujamkannya ke tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan luka pada pipi sebelah kanan, tiga tusukan di dada, dan satu di bagian punggung.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved