Mahfud MD Ungkap Kasus yang Bisa Jerat Jokowi, Rocky Gerung Yakin Isu Ijazah Dirawat Demi Gibran

Mahfud MD Ungkap Kasus yang Bisa Jerat Jokowi, Rocky Gerung Yakin Isu Ijazah Dirawat Sampai Gibran Jadi Presiden 2029

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Mahfud MD/ILC
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Mahfud MD Ungkap Kasus yang Bisa Jerat Jokowi, Rocky Gerung Yaking Isu Ijazah Dirawat Sampai 2029 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mahfud MD mengatakan Jokowi tidak akan menerima konsekuensi apapun jika ijazahnya terbukti palsu.

Menurut Mahfud, Jokowi baru bisa dijerat hukum apabila ditemukan bukti tindak pidana.

Sedangkan Rocky Gerung menerangkan kepentingan dari isu ijazah Jokowi.

Rocky mengatakan seharusnya Jokowi dilaporkan ke polisi karena telah membuat gaduh.

Selama ini publik bertanya-tanya tentang arah tujuan polemik ijazah Jokowi.

Polemik tersebut bahkan sedang disidangkan secara perdata di Pengadilan Negeri Solo.

Selain itu Bareskrim Polri pun dalam proses penyelidikan atas laporan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Jokowi.

Terbaru Jokowi melaporkan lima orang, Roy Suryo dan kawan-kawan juga terkait dari buntut polemik ijazah Jokowi.

Lantas, apakah semua aturan Jokowi selama 10 tahun menjabat Presiden ke 7 Republik Indonesia akan batal jika ijazahnya terbukti palsu ?

"Dalam hukum tata negara itu salah dan menyesatkan. Misalnya ijazah pak Jokowi paslu, dia sudah tanda tangan puluhan Undang-Undang, batal semua. Dia sudah tanda tangan puluhan pejabat berdasar Undang-Undang. Ngangkat menteri, menteri angkat rektot, batal semua. Karena semua delegasi kewenangan," kata Mahfud di Youtubenya.

Selain itu, kontrak yang selama ini ditanda tangani Jokowi saat jadi Presiden pun tak akan berpengaruh apapun.

"Kontrak juga ndak bisa dibatalkan sepihak. Itu tetap mengingat," jelasnya.

Menurutnya salah satu azas pemerintahan yang baik yakni kepastian hukum.

"Bahwa perjanjian yang dibuat secara resmi dan sah pada saat dibuat maka tetap mengikat dan tetap harus dipenuhi walaupun ternyata ditemukan kesalahan," kata Mahfud MD.

Pun dengan urusan materi seperti gaji, tunjangan saat menjadi presiden pun tidak akan terganggu jika ijazah Jokowi terbukti palsu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved