Info DPRD Kota Bogor
Marak Praktik Judi Online, Anngota DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Khusus untuk Perangi Judol
Dedi Mulyono menyusun usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang lebih komprehensif untuk menangani masalah judi online di Kota Bogor.
Selain Perda 2005, Kota Bogor juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Nomor 100.3.4/2901-Kesra pada 28 Juni 2024.
Surat ini melarang segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, dan meminta seluruh perangkat daerah hingga ketua RT dan RW ikut melakukan sosialisasi.
Namun menurut Dedi, surat edaran ini hanya bersifat imbauan, belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat secara struktural.
“Ini saatnya Kota Bogor punya Perda khusus soal judol. Perda yang relevan, progresif, dan punya daya paksa. Kita harus melindungi masyarakat, terutama anak-anak dan pelajar, dari bahaya laten ini,” tandasnya.
Dedi menyatakan, ia akan segera mengajukan usulan Raperda tersebut ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor agar bisa masuk dalam Prolegda ditahun mendatang.
“Ini bukan sekadar wacana, tapi ikhtiar nyata agar Bogor tidak jadi kota penghasil pecandu judi online. Kita harus bergerak cepat, sebelum terlambat,” pungkasnya.
| Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, DPRD Kota Bogor Minta Investigasi Total dan Evaluasi SPPG |
|
|---|
| Dorong Peningkatan PAD Kota Bogor, Komisi II Bersama Bapenda dan Kejari Sisir Wajib Pajak Nunggak |
|
|---|
| Rayakan Hari Ayah di Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Bogor Apresiasi Sosok Tangguh Keluarga |
|
|---|
| DPRD Kota Bogor Setujui KUA-PPAS 2026, Dedie Rachim Rancang Efisiensi dan Prioritas Masyarakat |
|
|---|
| Turun ke Lokasi, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Bantu Korban Longsor dan Banjir di Bondongan Bogor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/dedi-mulyono-judol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.