6 Dosa yang Bisa Lengserkan Wakil Presiden, Mahfud MD : Untuk Gibran Tidak Susah Menemukannya
6 Dosa yang Bisa Bikin Wakil Presiden Lengser, Mahfud MD : Untuk Gibran Tidak Susah Menemukannya
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mahfud MD mengungkap pihak-pihak yang mendorong Forum Purnawirawan TNI mengusulkan ganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurut Mahfud, usulan tersebut kental dengan tujuan politik, terutama kepentingan Pilpres 2029.
Diketahui bahwa ganti wapres terdapat dalam usulan Forum Purnawirawan TNI kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mahfud MD berpendapat usulan ganti wapres berasal dari orang-orang yang sejak awal tak setuju dengan Gibran Rakabuming Raka.
"Petisi Forum Purnawirawan terdiri dari pendapat kumpulan orang-orang yang semula berbeda tapi ingin menyampaikan ke pak Jokowi lalu berkumpul di situ. Orang yang sejak Pemilu memang sudah menganggap pencalonan Gibran bermasalah secara konstitusional. Itu jangan dibantah, itu pasti, pelanggaran konstitusi itu pasti," kata Mahfud MD dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV.
Menurutnya orang-orang yang tak setuju dengan proses pencalonan Gibran hingga kini masih banyak, bahkan masih terus bertambah.
"Nah ini orang yang marah terhadap peristiwa ini, ini masih bersisa agak banyak sampai sekarang. Inilah yang memberi sumbangan pada nomor 8. Mungkin makin banyak karena alasan tadi soal keabsahan konstitusional," katanya.
Usulan ganti Wapres pun kata Mahfud, berkaitan dengan Pilpres 2029 memndatang.
"Orang berpikir kalau 2029 nanti ini maju lagi gimana, siapa yang menyaingi. Boleh maju, cuman kan kalau politis harus diganjal dari sekarang. Muncul lah ganjalan itu," katanya.
Nantinya menurut Mahfud akan ada sejumlah tokoh yang berpeluang menjadi capres 2029.
"Banyak kan nanti tokoh yang mungkin sepadan dengan Gibran peluangnya. Puan, di samping Puan mungkin Ganjar, AHY, Anies Basweda. Ini semua pengikutnya ini juga ingin agar peluang tidak hanya terletak di satu ini, maka diganjal dari sekarang. Itu kan perjuangan politik," katanya.
Dalam usulannya, Forum Purnawirawan TNI meminta Presiden Prabowo Subianto mengajukan pemakzulan Wapres ke MPR.
Mahfud berpendapat, tujuan permintaan itu melihat bahwa Prabowo Subianto merupakan ketua koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 9 partai politik.
Dalam aturan pun memang diizinkan untuk memakzulkan Presiden dan atau Wakil Presiden.
Pemakzulan dilakukan bilamana melakukan 6 dosa.
Profesi Salsa Erwina Diaspora Viral Tantang Debat Ahmad Sahroni, Gajinya Tak Kalah dari Anggota DPR |
![]() |
---|
Capaian CKG di Kota Bogor Tembus 21 Persen, DPR RI Puji Fasilitas Puskesmas Tanah Sareal |
![]() |
---|
Klarifikasi Uya Kuya 'Lha Kita Artis' dan 'Gaji 3 Juta Sehari Dikira Banyak', Joget DPR Tak Disebut |
![]() |
---|
Jawaban Telak Pasha Ungu Diisukan Mundur dari DPR RI, Tunjukan Kehadiran Saat Rapat: Hadir Kan ? |
![]() |
---|
Demo 25 Agustus di Depan Gedung DPR RI Ricuh, Polisi Tembakan Gas Air Mata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.