Pihak di Balik Usulan Ganti Wakil Presiden, Mahfud MD Beri Bocoran: yang Berpeluang Jadi Capres 2029
Mahfud MD membocorkan pihak-pihak di balik usulan ganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mahfud MD membocorkan pihak-pihak di balik usulan ganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Mahfud MD menilai, usulan Purnawirawan TNI-Polri untuk memakzulkan Gibran itu kental dengan tujuan politik, terutama kepentingan Pilpres 2029.
Pemakzulan terhadap Gibran ini ada dalam poin ke-8 dalam usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri kepada Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Mahfud MD, usulan ganti wapres itu berasal dari orang-orang yang sejak awal tak setuju dengan Gibran Rakabuming Raka.
"Petisi Forum Purnawirawan terdiri dari pendapat kumpulan orang-orang yang semula berbeda tapi ingin menyampaikan ke pak Jokowi lalu berkumpul di situ. Orang yang sejak Pemilu memang sudah menganggap pencalonan Gibran bermasalah secara konstitusional. Itu jangan dibantah, itu pasti, pelanggaran konstitusi itu pasti," kata Mahfud MD dikutip dari Youtube Forum Keadilan TV, Jumat (9/5/2025).
Mahfud MD menilai, orang-orang yang tak setuju dengan proses pencalonan Gibran hingga kini masih banyak, bahkan masih terus bertambah.
"Nah ini orang yang marah terhadap peristiwa ini, ini masih bersisa agak banyak sampai sekarang. Inilah yang memberi sumbangan pada nomor delapan. Mungkin makin banyak karena alasan tadi soal keabsahan konstitusional," katanya.
Usulan ganti Wapres pun kata Mahfud, berkaitan dengan Pilpres 2029 mendatang.
"Orang berpikir kalau 2029 nanti ini maju lagi gimana, siapa yang menyaingi. Boleh maju, cuman kan kalau politis harus diganjal dari sekarang. Muncul lah ganjalan itu," katanya.
Nantinya menurut Mahfud akan ada sejumlah tokoh yang berpeluang menjadi capres 2029.
"Banyak kan nanti tokoh yang mungkin sepadan dengan Gibran peluangnya. Puan, di samping Puan mungkin Ganjar, AHY, Anies Basweda. Ini semua pengikutnya ini juga ingin agar peluang tidak hanya terletak di satu ini, maka diganjal dari sekarang. Itu kan perjuangan politik," katanya.
Dalam usulannya, Forum Purnawirawan TNI meminta Presiden Prabowo Subianto mengajukan pemakzulan Wapres ke MPR.
Mahfud berpendapat, tujuan permintaan itu melihat bahwa Prabowo Subianto merupakan ketua koalisi Indonesia Maju yang terdiri dari 9 partai politik.
Dalam aturan pun memang diizinkan untuk memakzulkan Presiden dan atau Wakil Presiden.
"Aturannya kan memang boleh memakzulkan orang, presiden dan wakil presiden bisa diberhentikan dari masa jabatannya kalau terjadi melakukan lima pelanggaran hukum dan etik dan terjadi sesuatu. Jadi 6 alasan," kata Mahfud MD.
Baca juga: Yunarto Wijaya Skakmat Pendukung Gibran, Marah Purnawirawan Dilarang Beri Usulan: Logika Anda Rusak
Jokowi Menolak Bersentuhan Saat Salaman dengan Presiden Prabowo dan Menteri, Tangannya Sakit ? |
![]() |
---|
Cek Kesiapan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Hambalang Bogor Saat Launching, Prabowo Wanti-wanti |
![]() |
---|
68 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Kota Bogor, Pemkot Minta Bantuan Atasi Pinjol |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Subianto : Saya Sedikit Emosional Kalau Mendengar Kata-kata PSI |
![]() |
---|
Ngotot Bela Roy Suryo Cs Soal Ijazah, Said Didu Bongkar 5 Hal Disembunyikan Jokowi: Masa Kita Kalah? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.