Aksi Premanisme Berkedok Debt Collector Bikin Resah Warga Bogor, Kapolresta: Segera Laporkan

Aksi premanisme berkedok debt collector membuat resah masyarakat, khususnya di Kabupaten Bogor.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
DEBT COLLECTOR DI BOGOR - Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo beri solusi bagi masyarakat jika jadi korban aksi premanisme berkedok debt collector, Jumat (9/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TENGAH - Aksi premanisme berkedok debt collector membuat resah masyarakat.

Pasalnya, mereka tak segan untuk merampas kendaraan yang dicurigai menunggak dari pengendara saat melintas di jalanan.

Dalam memilih targetnya, mereka memanfaatkan adanya indikasi kebocoran data dari perusahaan leasing.

Di tengah kondisi penuh intimidasi, terkadang masyarakat pun tidak dapat berfikir jernih sehingga menyerahkan kendaraanya begitu saja.

Lalu, apa yang harus dilakukan apabila menjadi korban? 

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo mengatakan, masyarakat harus segera melapor kepada aparat melalui layanan pengaduan.

"Kami ini ada nomor aduan baik 110 ataupun yang ada di masing-masing Instagram (instansi). Silahkan melaporkan, baik ke 110 maupun ke nomor aduan tersebut," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).

Ia pun mengungkap keberhasilan dalam menindaklanjuti laporan kejadian tersebut yang direspons cepat oleh anggota kepolisian.

Dengan kesigapan anggota, sambungnya, pelaku yang membuat resah masyarakat dapat dengan cepat diamankan. 

"Itu seperti yang terjadi kematin malam, pada saat mereka dipepet korban langsung melaporkan, Alhamdulillah respon cepat kita ini bisa terungkap," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved