Fakta Baru Preman Berkedok Debt Collector di Bogor, Polisi Sita Uang Rp 76 Juta Hasil Pungli PKL

Sebuah fakta baru di balik penangkapan sembilan preman berkedok debt collector di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor terungkap.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
PREMANISME DI BOGOR - Preman berkedok debt collector di Bogor diamankan polisi, Jumat (9/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Sebuah fakta baru di balik penangkapan sembilan preman berkedok debt collector di wilayah Kota Bogor dan Kabupaten Bogor terungkap.

Mereka diduga terlibat dalam aksi pemerasan, perampasan, hingga pencurian kendaraan bermotor dengan modus mengaku sebagai pihak leasing atau mata elang. 

Korban dipaksa menandatangani surat serah terima kendaraan. Setelah kendaraan dikuasai, para pelaku menyimpan unit hasil rampasan di gudang yang tersebar di wilayah Gunung Putri dan Bogor Utara.

Selain merampas kendaraan korban, sebagian pelaku juga terbukti melakukan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor

Kemudian selain menyita sebanyak 108 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan pick up, polisi juga mengamankan uang hasil pemerasan sebesar Rp76,5 juta.

"Mereka menarik uang secara paksa dari pedagang kaki lima sebesar Rp5 ribu per hari. Dari kegiatan ini, pelaku mengantongi total lebih dari Rp40 juta selama satu tahun terakhir," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (10/5/2025).

Aparat penegak hukum pun berkomitmen akan terus mengembangkan kasus ini dan menangkap para pelaku lain yang terlibat.

Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Sementara itu, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara.

"Kami akan mengejar semua yang terlibat dan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik premanisme di wilayah hukum kami," tegasnya.

Sebagai informasi, pengungkapan kasus ini merupakan kolaborasi antara Polres Bogor dengan Polresta Bogor Kota dalam memberantas aksi premanisme.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved