Modus Bejat Guru Ngaji Lecehkan Gadis di Cianjur, Ngaku Buat Pengobatan, 10 Tahun Baru Terbongkar

Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Bogor harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Editor: Naufal Fauzy
UPI.com
GURU NGAJI LECEHKAN MURID - Ilustrasi korban kekerasan seksual atau pelecehan seksual. Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Bogor harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual. 

TRIBUNEWSBOGOR.COM - Seorang oknum guru ngaji di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur harus berurusan dengan hukum setelah dilaporkan atas kasus pelecehan seksual.

Dia duga melecehkan sejumlah gadis santriwati.

Dari pengakuan korbannya, modus bejat pelaku adalah berpura-pura melakukan pengobatan.

Namun pelaku malah meraba-raba ke area sensitif korban.

Dugaan pelecehan seksual ini pun baru terungkap setelah 10 tahun berlalu, karena para korbannya ketakutan untuk melapor.

Namun akhirnya kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berani melapor.

Diperkirakan ada banyak gadis santriwati yang menjadi korban pelecehan dari oknum guru ngaji tersebut.

Tindak asusila tersebut diduga lakukan sang guru ngaji sejak 2015 lalu, dan korban diduga lebih dari tujuh orang.

Seorang korban yang enggan disebutkan mengungkapkan, terduga pelaku memang merupakan guru mengajinya. 

Pelaku melakukan pelecehan seksual dengan modus dapat mengobati keluhan atau penyakit yang dialami para santriwati.

"Kejadiannya sejak 2015 sampai akhir 2024, pelaku guru ngaji saya. Awalnya, pelaku mengajak untuk curhat terkait masalah fisik yang dialami," katanya, Rabu (14/5/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

"Kemudian, saya jelaskan sering mengeluhkan sesak, karena memang punya gangguan lambung," imbuhnya.

Kemudian setelah cukup sering menanyakan kondisi, lanjut korban, pelaku melakukan terapi dengan memijat bagian dada dan payudara korban.

"Cukup terkenal di sini suka jalanin pengobatan alternatif dan kebatinan gitu. Saya kemudian dipijat. Awalnya dipijat biasa, tapi lama kelamaan jadi meraba bagian sensitif," kata dia.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengungkapkan, adanya seorang oknum guru yang melalukan tindak tak terpuji tersebut berawal berawal dari laporan sejumlah korban.

"Awalnya para korban tidak berani melaporkan kejadian yang telah mereka alami. Namun ketika satu korban memberanikan diri untuk bercerita kepada keluarga, akhirnya ada tujuh korban yang melapor ke Mapolres Cianjur," kata Tono.

Menurutnya, berdasarkan keterangan dan pengakuan korban, oknum guru ngaji tersebut melakukan perbuatanya itu dengan modus pengobatan alternatif dan kebatinan.

"Hasil keterangan para korban masih terus kita dalami dan kita kembangkan, karena diduga masih ada korban lainnya, mengigat kejadian ini sudah tejadi sejak 2015 lalu," katanya.

Sisi lain, Tono mengatakan, pihaknya telah meminta klarifikasi dan terduga pelaku atau terlapor yang diketahui sebangai tokoh agama di wilayah tersebut. Namun terduga pelaku hingga kini belum memenuhi undangannya.

"Dipastikan pekan depan, yang bersangkutan terlapor, kita undang kembali untuk klarifikasi terkait dugaan kasus yang dilaporkan para korban," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 7 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Guru Ngaji di Cianjur, Pelaku Modus Obati Penyakit

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved