Kasus Rudapaksa Brutal oleh 12 Orang di Cianjur Terungkap, Satu Pelaku Buron Ngumpet di Bogor

Kepolisian Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa ramai-ramai terhadap seorang gadis yang dilakukan oleh 12 orang

Editor: Naufal Fauzy
thenewsminute.com
RUDAPAKSA DI CIANJUR - Foto ilustrasi. Kepolisian Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa ramai-ramai terhadap seorang gadis yang dilakukan oleh 12 orang pelaku. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kepolisian Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan rudapaksa ramai-ramai terhadap seorang gadis yang dilakukan oleh 12 orang pelaku.

Mirisnya, rudapaksa ramai-ramai ini dilakukan terhadapa korban masih anak di bawah umur.

Peristiwa asusila ini tepatnya terjadi di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Awalnya polisi berhasil menangkap 10 orang pelaku setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban dan melakukan penyelidikan.

Setelah memburu dua pelaku lainnya yang sempat terdeteksi di Jakarta, polisi kembali berhasil menangkap satu pelaku.

Satu pelaku lainnya diketahui berinisial PA (26) kini masih buron dan terdeteksi berada di Bogor.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan, pelaku ke-11 yang ditangkap ini diamankan saat dia pulang ke rumahnya di Desa Cikanyere, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

"Adanya informasi pelaku hendak pulang ke rumahnya. Kami langsung mendatangi rumah pelaku dan menangkapnya, pada Minggu (13/7/2025) petang," katanya pada wartawan, Kamis (17/7/2025) dikutip dari Tribun Jabar.

Pelaku sebelumnya melarikan diri ke Jakarta untuk berkerja sebagai kuli bangunan.

Selain itu pelaku juga diketahui sudah putus sekolah dan memutus kontak dengan keluarganya agar tidak terlacar pihak Kepolisian.

"Di Jakarta dia bekerja sebagai kuli bangunan. Selama bekerja tidak membuat kontak dengan keluarga. Tempat bekerjanya pun tidak diketahui, sehingga sulit untuk dilacak," katanya.

Tono mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Cianjur dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dari pelaku.

"Pelaku yang berhasil kami amankan tersebut yaitu R. Hasil keterangan dan pengakuannya, R merupakan sosok yang pertama kali memperkosa korban," katanya.

Dia menjelaskan, dari 12 orang pelaku yang melakukan pemerkosaan kepada korban di bawah umur tersebut pertama kali dilakukan pelaku R, lalu dilanjutkan oleh 11 pelaku lainya.

"Saat ini polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yakni Pa (26) yang diduga berada di wilayah Bogor. Tinggal satu pelaku lagi yang masih buron. Identitasnya sudah kami kantongi, diduga ada di Bogor," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved