Spanduk Partai di Rumpin Bogor Ditertibkan, Dedi Mulyadi Minta Satpol PP Terapkan Kamis Manis
Satpol Pp Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor menertibkan spanduk tak berizin dan menimbulkan polusi mata, Kamis (15/5/2025).
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Yudistira Wanne
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Satpol PP Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor menertibkan spanduk tak berizin dan menimbulkan polusi mata, Kamis (15/5/2025).
Dalam kegiatan yang dilakukan, Satpol PP Rumpin menertibkan beragam jenis gambar spanduk, termasuk spanduk partai politik di tiga desa yakni Sukamulya, Mekarsari, dan Kertajaya.
Sopian, Danru Satpol PP Kecamatan Rumpin mengatakan, penertiban spanduk menjadi agenda rutin yang wajib dilaksanakan setiap hari Kamis dengan nama Kamis Manis (Kamis Nyaman dan Harmonis) yang diinstruksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Tadi ada hampir 10 spanduk yang ditertibkan. Spanduknya itu ada partai ucapan idul fitri terus sponsor perumahan dan rokok. Tadi ada tiga desa. Desa Sukamulya, Mekarsari dan Kertajaya,” ujarnya.
“Tujuannya intinya penertiban spanduk liar tidak berizin dan sesuai instruksi dari bapak gubernur,” sambungnya.
Lebih lanjut, Sopian menegaskan tak ada kompromi terhadap pelanggaran Perda.
“Siap perintah bapak gubernur, jadi setiap hari kamis namanya Harmonis sudah dilakukan penertiban spanduk,” tegasnya.
“Perda no 4 tahun 2015 tentang ketertiban umum, yang melanggar dibabat habis,” pungkasnya.
Dedi Mulyadi Syok Dengar Detik-detik Santri Dibunuh di Bogor, Korban Diserang Saat Tidur: Sadis! |
![]() |
---|
Khitanan Anak Kades Bogor Bak Resepsi Artis, Harta Abdul Azis Anwar Disorot, Gajinya Cuma Rp2 Jutaan |
![]() |
---|
Dedie Rachim Hadiri Rakor Bersama Kepala Daerah se-Jawa Barat, Infrastuktur Jadi Prioritas Utama |
![]() |
---|
Sosok Bocah yang Blak-blakan Dukung Persib di Depan Gubernur Jakarta, Pramono Anung Gagal Membujuk |
![]() |
---|
POPDA XIV dan PEPARPEDA IV Jawa Barat 2025, Ratusan Atlet Kota Bogor Dilepas Dedie Rachim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.