Bolehkah Memakan Daging Kurban Idul Adha Sendiri? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Pendakwah Ustaz Abdul Somad atau yang karib disapa UAS itu menjelaskan berdasarkan dalil dari Al Hajj ayat 28.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
freepik
(Ilustrasi) KURBAN IDUL ADHA - Hukum makan daging kurban Idul Adha sendiri dijelaskan oleh Ustaz Abdul Somad. Pendakwah yang karib disapa UAS itu menjelaskan berdasarkan dalil dari Al Hajj ayat 28. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Apakah boleh seseorang memakan daging kurbannya sendiri di Hari Raya Idul Adha 2025 nanti?

Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan terkait hukumnya. 

Pendakwah yang karib disapa UAS itu menjelaskan berdasarkan dalil dari Al Hajj ayat 28.

Dalam surah Al Quran tersebut dijelaskan hukumnya adalah boleh orang berkurban memakan daging kurban sendiri. 

Namun tak semua daging kurban diberikan kepada sang pengkurban.

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَۖ ۝٢٨

liyasy-hadû manâfi‘a lahum wa yadzkurusmallâhi fî ayyâmim ma‘lûmâtin ‘alâ mâ razaqahum mim bahîmatil-an‘âm, fa kulû min-hâ wa ath‘imul-bâ'isal-faqîr

Artinya: (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.

Lebih lanjut, Ustaz Abdul Somad mengurai ada hukum lain terkait memakan daging kurban sendiri.

Jika kurban tersebut adalah nazar, maka orang yang berkurban tidak boleh memakan daging kurbannya.

Semua daging kurbannya harus diberikan kepada fakir miskin.

"Jika itu kurban wajib seperti kurban nazar maka dia tak boleh makan. Bapak ibu yang bernazar, maka dia tidak boleh makan daging kurban, semua dibagi ke fakir miskin," pungkas Ustaz Abdul Somad.

Beda cerita jika kurban tersebut adalah kurban sunnah yang biasa dilakukan kaum muslimin di Hari Raya Idul Adha.

Dalam kondisi seperti di atas, maka kaum muslimin boleh bahkan dianjurkan memakan kurbannya sendiri.

Baca juga: Mana Lebih Utama, Kurban Kambing Sendirian atau Patungan Sapi? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

"Tapi kalau kurban itu sunnah, kurban kita itu sunnah, bukan sekadar boleh (makan dagingnya), afdhal," kata Ustaz Abdul Somad.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved