Genjot Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Bogor Bentuk Tim Percepatan Pembebasan Lahan

Pemerintah Kabupaten Bogor menggenjot pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2025. Beberapa di antaranya yang menjadi prioritas adalah kelanjutan

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
BANGUN INFRASTRUKTUR - Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade ungkap prioritas pembangunan Jalan Bomang dan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur, Selasa 20/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor menggenjot pembangunan infrastruktur jalan pada tahun 2025.

Beberapa di antaranya yang menjadi prioritas adalah kelanjutan Jalan Bojonggede-Kemang (Bomang) dan Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur.

Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan adalah membentuk tim.

"Sebetulnya pak bupati pasca pulang dari Parungpanjang, kita hari keduanya sorenya pak bupati ngajak rapat. Dari rapat tersebut meminta kepada kami melalui SK-nya jadi ada tim percepatan pembebasan lahan jalan," ujarnya, Rabu (21/5/2025).

Kedua jalan tersebut memiliki peran krusial dalam mengatasi persoalan dari luasnya wilayah Kabupaten Bogor.

Seperti halnya Jalan Bomang, akses tersebut dapat memangkas jarak dan waktu bagi masyarakat dari wilayah bagian utara jika ingin menuju Cibinong sebagai pusat pemerintahan.

Jalan tersebut sempat mangkrak cukup lama karena terkendala oleh beberapa faktor dan pada tahun anggaran 2025 ini akan dilanjutkan.

Kemudian Jalan Lingkar Leuwiliang-Rancabungur, jalan tersebut diharapkan mampu mengurai kemacetan yang kerap kali terjadi di jalur utama.

Jaro Ade menambahkan, tahapan demi tahapan untuk merealisasikan solusi dari keluhan masyarakat tersebut telah dijalankan dan diharapkan berjalan lancar.

"Insya allah yang menjadi pesan-pesan pak bupati yamg menjadi skala prioritas jalan yang sudah dianggarkan pembebasan lahannya agar diserap dan tidak boleh ada tahapan-tahapan aturan yang dilewati," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved